Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2023 Disetujui

  • Bagikan
SETUJUI RANCANGAN : Anggota DPRD Konsel, Nadira (kanan) saat menyerahkan pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap rancangan KUA-PPASP 2023 kepada Ketua DPRD, Irham Kalenggo untuk selanjutnya dilakukan penandatanganan MoU. ( I NGURAH PANDI SANTOSA/KENDARI POS)
SETUJUI RANCANGAN : Anggota DPRD Konsel, Nadira (kanan) saat menyerahkan pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap rancangan KUA-PPASP 2023 kepada Ketua DPRD, Irham Kalenggo untuk selanjutnya dilakukan penandatanganan MoU. ( I NGURAH PANDI SANTOSA/KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menerima dan menyetujui rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan tahun 2023. Juru Bicara Fraksi di DPRD, Nadira, menjelaskan, sesuai catatan penting dan masukan konstruktif anggota parlemen, dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka fraksi-fraksi menyatakan menerima dan setuju terhadap rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan tersebut.

"Sekaligus merekomendasikan kepada pimpinan DPRD untuk secara bersama-sama menandatangani MoU KUA-PPAS APBD-P tahun anggaran 2023," katanya, saat bertindak menyampaikan pandangan akhir fraksi-fraksi, kemarin dalam agenda kedewanan yang turut dihadiri Wakil Bupati Konsel, Rasyid.

Nadira menjelaskan, KUA-PPAS APBD-Perubahan 2023, menyajikan informasi mengenai perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran sebelumnya. Keadaan ini menyebabkan harus dilakukan beberapa perubahan kebijakan karena dianggap penting dan berpengaruh. Perubahan asumsi tersebut karena terjadi penyesuaian proyeksi pendapatan daerah, adanya pergeseran anggaran antar unit organisasi, kegiatan dan jenis belanja.

"Kemudian karena realisasi penghitungan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) APBD tahun 2022 pasca audit BPK RI, serta penyesuaian atas perubahan kebijakan belanja daerah," rincinya. Pada perubahan APBD, target pendapatan daerah diproyeksi mengalami kenaikan dari target semula. Pada bagian belanja, kebijakan perubahan belanja daerah dilakukan dalam rangka memenuhi perubahan beban pengeluaran atas belanja. Meliputi belanja operasi, modal, tidak terduga dan belanja transfer.

"Selanjutnya adalah perubahan kebijakan pembiayaan daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2023. terdiri dari sub-item Silpa," lanjutnya.

Pembahasan KUA-PPAS APBD-Perubahan ini, kata ia, dilaksanakan melalui rangkaian diskusi panjang dan alot. Dari hasil pembahasan tersebut anggota DPRD Konsel memberikan dan menyampaikan beberapa catatan penting sebagai masukan dan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti secara serius.

"Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih serius dan disiplin waktu dalam mengimplementasikan perencanaan pembangunan, serta senantiasa melakukan pemanfaatan belanja secara efisien dan efektif. Semua harus diarahkan pada pelayanan dan kesejahteraan masyarakat," tegas Nadira.

Ia juga mengingatkan, penyerapan anggaran bukan hanya sekadar terpakai saja, tetapi harus memberikan efek positif dalam rangka menggerakkan pembangunan daerah dan memberikan stimulus bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat Konawe Selatan," pungkasnya. (c/ndi)

  • Bagikan