Kontrak tak Jelas, Petugas ULP-PLN Ancam Mogok

  • Bagikan
MENANTI KEPASTIAN : Para Petugas ULP PLN Baubau saat berdialog terkait perpanjangan kontrak kerja yang hingga kini tak kunjung mendapat kejelasan. Mereka mengancam akan melakukan aksi mogok kerja. (DOK. ELYN IPO/KENDARI POS)
MENANTI KEPASTIAN : Para Petugas ULP PLN Baubau saat berdialog terkait perpanjangan kontrak kerja yang hingga kini tak kunjung mendapat kejelasan. Mereka mengancam akan melakukan aksi mogok kerja. (DOK. ELYN IPO/KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Pelayanan konsumen Perusahaan Listik Negara (PLN) di Kota Baubau, terancam terganggu. Itu jika manajemen Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Baubau tidak segera menanggapi keluhan para petugas. Ratusan petugas Unit Layanan Pelanggan (ULP) mengancam mogok kerja jika perpanjangan kontrak mereka tak kunjung mendapat kejelasan.

Rencana aksi mogok kerja itu disampaikan Koordinator Petugas ULP-PLN Baubau, Wawan Wiardi. Ia mengaku, kontrak mereka sudah selesai pada 2022 lalu. Sejak Januari 2023 pihaknya sudah bekerja tanpa gaji layak lagi, karena alasan belum adanya kontrak baru.

“Janjinya ini dari bulan Januari sampai sekarang sudah Agustus 2023 tidak ada kepastian. Olehnya itu kami akan aksi hari Senin, supaya suara kami juga didengar dan nasib kami diperhatikan,” ancamnya, Jumat (4/8).

Wawan Wiardi mengaku, pihaknya sudah lama menahan diri sesuai permintaan pihak UP3. Namun janji yang akan memberi kepastian 1 Agustus lalu juga tak terealisasi. Bahkan Kamis 3 Agustus lalu pihaknya sudah memenuhi undangan UP3 untuk diskusi.

“Namun tidak ada hasilnya, tetap ngambang. Alasannya pemenang lelang di wilayah (PLN Regional Makassar) belum rampung karena ada sanggahan. Tapi kami juga tidak bisa menunggu itu untuk diberi kepastian,” sambungnya.

Ia melanjutkan, meski belum mendapat kerja baru, hingga saat ini petugas ULP Kota Baubau masih bekerja dan memberikan pelayanan terbaik pada pelanggan. Mereka masih menerima upah di bawah standar upah minimum regional (UMR).

“Sudah delapan bulan kerja seperti ini dengan gaji kecil, sementara kebutuhan besar. Beban kerja dan risiko juga besar. Itu sangat tidak ideal,” keluh Wawan.

Olehnya itu, ia menegaskan akan tetap menggelar aksi mendesak pihak berwewenang untuk memberi kepastian kontrak. “Kami sudah bersurat di Polres untuk aksi itu,” pungkasnya. (c/lyn)

  • Bagikan