Diseminasi Audit Stunting di Bombana

  • Bagikan
Sekab Bombana Man Arfah memberikan pengarahan saat kegiatan diseminasi audit kasus stunting dalam rangka percepatan penurunan kasus stunting, di Aula Bappeda, Kamis 6 Juli.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Upaya menekan angka stunting terus digenjot. Targetnya menurun 14 persen di akhir tahun 2024. Karena itu Pemkab Bombana menggelar diseminasi audit kasus stunting dalam rangka percepatan penurunan kasus stunting, di Aula Bappeda, Kamis, 6 Juli. Sekab Bombana Man Arfah mengatakan diseminasi audit stunting ini penting dilaksanakan untuk penyampaian rekomendasi oleh tim pakar.

Selanjutnya dapat ditindak lanjut dalam perbaikan, dan disinergisitaskan pada lini terdepan dengan kerja bersama pihak- pihak terkait tahapan dalam audit stunting. Data hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) kondisi stunting di tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara 27,7 persen, sementara Bombana 35,3 persen dan target untuk kasus stunting secara Nasional di tahun 2024 14 persen. Katanya, audit kasus stunting merupakan kegiatan prioritas pada rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting. Untuk itu pencegahan harus dilakukan secara berkesinambungan sehingga kasusnya tidak semakin memburuk dan tidak berulang lagi di satu wilayah.

“Penurunan prevelensi stunting harus dilaksanakan oleh semua pihak, tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak saja untuk melaksanakan ini. Semua pihak harus terlibat baik dari tingkat pusat maupun sampai ke tingkat desa. Tanpa kerja sama dan partisipasi dari semua pihak, tanpa komitmen yang jelas program ini pasti tidak akan tercapai” imbuhnya.

Selain itu, Kabupaten Bombana sudah bergerak secara terintegrasi dan konvergen dalam penanganan stunting. Di antaranya melalui pembentukan tim audit kasus stunting, serta hadirnya Peraturan Bupati nomor 46 tahun 2022 tentang Peran Desa Dalam Percepatan Penurunan Stunting dan Surat Keputusan Bupati No 406 Tahun 2022 tentang penetapan 25 Desa Lokus Stunting tahun 2022. Bahkan tim percepatan penurunan stunting telah melaksanakan rapat kerja dan aksi penanganan stunting yang dilaksanakan melalui 8 aksi konvergensi dan melibatkan semua OPD maupun sektor-sektor terkait. (idh/b)

  • Bagikan