Kery Wujudkan Program Smart City, Pasang 18 CCTV di Area Publik

  • Bagikan
Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa


--Menyiapkan 18 CCTV di Area Publik

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa terus melakukan percepatan pembangunan di segala bidang. Salah satunya, dari aspek komunikasi dan informasi lewat program Smart City. Lewat program itu, Bupati Kery berencana menyiapkan Closed Circuit Television (CCTV) sebanyak 18 titik di areal perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe.

Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa mengatakan, selain bagian dari upaya percepatan smart city, pemasangan kamera pemantau itu juga dalam rangka mendukung program fiber optik. Katanya, pemasangan CCTV pada 18 titik dimaksudkan untuk memantau aktivitas masyarakat di ruang publik. Terutama, pada kawasan revitalisasi di depan kantor Pemkab Konawe. Termasuk, sejumlah jalan protokol di Kota Unaaha guna memantau kondisi lalulintas.

"Kita pasang di tempat-tempat yang rawan terjadi tindakan kriminal dan titik tertentu di seputaran Kota Unaaha. Yang utama itu, pada kompleks revitalisasi depan kantor Bupati dan DPRD Konawe," ujar Bupati Kery kepada Kendari Pos, kemarin.

Bupati Kery menuturkan, pemasangan kamera pemantau di area publik, memiliki manfaat yang sangat besar. Ia mengklaim, disamping meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, pemasangan CCTV itu dapat membantu pemerintah, pihak kepolisian dan pihak terkait lainnya untuk lebih cepat mengambil tindakan apabila ada kejadian yang membutuhkan bantuan dimanapun dan kapanpun.

"Dengan adanya pantauan langsung dari CCTV ini, seluruh kejadian pada area titik lokasi tersebut dapat terpantau 24 jam nonstop. Kejadian itu juga dapat diinformasikan kepada publik jika diperlukan. Misalnya, kalau kondisi di jalan tersebut terjadi banjir, macet, kecelakaan lalulintas dan sebagainya," imbuh Bupati Konawe 2 periode itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Konawe, Muhammad Akib Ras mengemukakan, pihaknya telah menganggarkan duit pemasangan CCTV pada 18 titik. Hanya saja, dirinya enggan menyebut berapa besaran nominal anggaran pengadaan sekaligus pemasangan kamera pemantau tersebut.

"Perencanaan kita, 18 titik akan kita pasang. Intinya kalau anggaran memungkinkan untuk dipasang di 18 titik, kita jalankan semuanya. Prosesnya saat ini masih berjalan. In Sya Allah kita action bulan Agustus 2023," ujar Muh.Akib Ras.

Akib Ras menjelaskan, salah satu tugas dan fungsi Diskominfo Konawe, yakni menyiapkan sarana dan prasarana (sarpras) publik. Sehingga, untuk memantau kegiatan atau aktivitas yang berlangsung di sekitaran kantor Pemkab Konawe, pihaknya mengalokasikan duit APBD untuk pemasangan CCTV di ruang publik.

"Itulah yang mendasari kami mengalokasikan anggaran pemasangan CCTV. Termasuk, nantinya kita akan pasang di kantor-kantor organisasi perangkat daerah (OPD) dan sejumlah jalan protokol untuk memantau lalulintas di Konawe," bebernya.

Akib Ras menambahkan, CCTV yang bakal terpasang di area publik tersebut, nantinya akan terkoneksi dengan kabel jaringan fiber optik milik Diskominfo Konawe. Sehingga, server monitoringnya nanti terpusat di Diskominfo. Jadi, segala aktivitas yang terekam lewat CCTV, bisa juga dipantau melalui layar pusat komando (Command Center) Diskominfo Konawe.

Dengan demikian, pemkab dapat memonitor kejadian apapun dari 18 titik CCTV. Tak hanya itu, Diskominfo berencana menyediakan aplikasi berbasis android agar masyarakat umum bisa melihat langsung aktivitas yang terpantau oleh CCTV milik Pemkab Konawe tersebut.

"In Sya Allah kita juga ingin agar masyarakat bisa melihat langsung lewat kanal YouTube. Nanti akan kita buatkan juga," ucap Ketua Pengcab PBSI Konawe itu.

Akib Ras menerangkan, fungsi kamera pemantau yang dikelola oleh Command Center Diskominfo Konawe, semata-mata untuk keperluan kelancaran pelayanan informasi publik bagi yang membutuhkan. Menurutnya, dengan adanya sistem pemantauan terintegrasi tersebut, semua kejadian dapat segera diinformasikan kepada pihak-pihak terkait untuk segera melakukan tindakan penanggulangan.

"Keberadaan sistem pemantauan yang terintegrasi dengan Command Center ini, hanya untuk keperluan pelayanan informasi yang menjadi salah satu tupoksi Diskominfo Konawe. Yang berada diluar kewenangan kami, kemungkinan belum kita koneksikan dulu," tandas Akib Ras. (adi/b)

  • Bagikan