Edukasi Masyarakat, KPU Muna Siap Gelar Kirab Pemilu

  • Bagikan
Sarus

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Guna mempersiapkan tahun pemilu mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna akan mengadakan Kirab Pemilu 17 Juni hingga 23 Juni 2023. Kegiatan itu melibatkan PPK dan PPS Kecamatan Katobu dan Batalaiworu dalam rangka melakukan berbagai kegiatan pawai. Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Muna, Sarus, mengungkapkan Kirab Pemilu 2024 untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan kesadaran akan pentingnya menggunakan hak suara dalam pemilu serentak tahun 2024 mendatang. “Kirab ini merupakan sarana untuk memberikan pemahaman kepada pemilih mengenai partai politik (Parpol) yang akan ikut serta dalam pemilu. Selain itu, kegiatan ini akan memeriahkan tahapan pemilu dan meningkatkan keingintahuan masyarakat terhadap Pemilu 2024,” ujar Sarus pada Senin (12/6).

Lebih lanjut, Sarus menjelaskan kirab pemilu akan dimulai dengan seremoni penerimaan estafet kirab pada 17 Juni 2023. Dalam kegiatan itu, kata dia, ada sosialisasi yang bertajuk ‘Cinta Pemilu’ di Desa Lagasa, yang merupakan daerah dekat dengan Kota Raha dan melibatkan masyarakat nelayan. Mengunjungi SMA dalam kegiatan ‘Pintar Berpemilu’, yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai pentingnya berpartisipasi dalam pemilu.

Sarus

Selain itu, Sarus menambahkan kegiatan ini untuk memperkuat integrasi kebangsaan, yang akan dilaksanakan di Universitas Karya Persada Muna (UKPM). “Kami akan menyampaikan orasi terkait pemilu dan demokrasi di kampus tersebut. Juga mengajak mahasiswa untuk menyampaikan orasi bersama KPU Muna. Selain itu, ada “Curhat Pemilu”, masyarakat dapat berbagi cerita dan ungkapan terkait permasalahan tahapan pemilu,” paparnya.

Seluruh penyelenggara pemilu KPU Muna akan mengadakan pawai dengan tujuan memperkenalkan pemilihan umum kepada masyarakat. Pawai ini akan dilakukan di sekitar kota atau di area Kecamatan Batalaiworu. “Melalui pawai ini, kami akan memperkenalkan partai politik dan peserta pemilu kepada masyarakat. Kami juga akan menjelaskan tahapan pemilu yang sedang berlangsung serta mengajak masyarakat untuk memeriksa daftar pemilih tetap (DPT) secara online. Jika belum terdaftar, masyarakat dapat melapor ke PPK atau PPS,” pungkasnya. (deh)

  • Bagikan