KPK Ungkap Sengkarut Pertambangan di Sultra

  • Bagikan
TAMBANG ILUSTRASI


--Satgas SDA : Banyak Tak Taat Pajak hingga Tak Punya NPWP

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Sulawesi Tenggara (Sultra) ini kaya akan sumber daya alam (SDA) mineral. Puluhan bahkan ratusan perusahaan pertambangan mengerubuti hampir seluruh Sultra. Dibalik semua itu, sederet persoalan yang menyertai dalam aktivitas pertambangan. Satuan Tugas Sumber Daya Alam Komisi Pemberantasan Korupsi (Satgas SDA KPK) mengungkap sengkarut pertambangan di Sultra.

Ketua Satgas SDA KPK, Dian Patria, menguraikan persoalan-persoalan dalam pertambangan yang belum begitu diketahui publik. Dian Patria menyebut, banyak perusahaan tambang di Sultra yang diduga tidak taat membayar pajak. Ada pula sengkarut utang pajak air permukaan hingga perusahaan yang tak punya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

"Indikatornya tentu sangat jelas. Kita lihat berdasarkan data Kementerian ESDM dengan Pemda Sultra sendiri tidak sinkron. Salah satu contoh, adanya ketidakcocokan data pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah ini. Sehingga kami akan melakukan pendampingan agar sektor pertambangan di Sultra ke depan bisa lebih baik,"kata Dian Patria dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Sektor Pertambangan di Aula Merah Putih Rujab Gubernur Sultra, Kamis (8/6), kemarin.

Rapat koordinasi pencegahan korupsi sektor pertambangan di Aula Merah Putih Rujab Gubernur Sultra, Kamis (8/6), kemarin. Satuan Tugas Sumber Daya Alam Komisi Pemberantasan Korupsi (Satgas SDA KPK) mengungkap berbagai sengkarut pertambangan di Sultra.

Dian Patria, menjelaskan, berdasarkan data yang ada di Kementerian ESDM sebanyak 13 perusahaan tambang nikel pemilik IUP di Sultra tak taat bayar pajak. Selain itu, terdapat 7 perusahaan pemegang IUP tidak memiliki NPWP, salah satunya berada di Kabupaten Konawe.

"Dari data ini saja sudah jelas bahwa perusahaan itu tidak bayar pajak. Bahkan kami yakin data ini pasti berbeda dengan data dari pemerintah pusat. Ini baru masalah dari segi IUP. Belum lagi masalah dari kawasan industri dan smelter," ujar Dian Patria.

Ia menyebut ada 2 perusahaan yang menunggak Pajak Air Permukaan (PAP). Nilainya mencapai puluhan miliar rupiah. "Ini sudah kita intervensi dan memberi warning kepada pihak perusahaan. Tetapi terkait kapan mereka bayar, itu terserah dari pihak perusahaan. Tentu ini semua harus segera dituntaskan," tegas Dian Patria.

Satgas SDA KPK juga meminta kepada pemerintah daerah (Pemda) di Sultra agar terbuka soal data-data di perusahaan tambang. Khususnya terkait masalah tenaga kerja asing.
"Kami datang ke sini dengan tujuan melakukan rapat secara teknis. Sehingga semua permasalahan terkait tambang di Sultra benar-benar bisa dikelola dengan baik. Apalagi Sultra merupakan salah satu provinsi dengan sektor pertambangan terluas dan terbaik," tutur Dian Patria.

Sementara itu, Asisten I Setda Pemprov Sultra, Suharno mengatakan, Provinsi Sultra ini merupakan salah satu provinsi dengan kekayaan SDA yang melimpah. Salah satunya dalam sektor pertambangan. Meski demikian, sektor ini terbilang masih minim dalam menuntaskan tanggungjawabnya pada sektor pajak pemerimaan daerah.

"Bahkan, data pertambangan yang dimiliki Pemprov Sultra diduga ada perbedaan dengan pemerintah pusat sehingga berdampak pada los pajak yang besar," ujar Suharno.

Kemudian, banyak peran yang harusnya menjadi kewenangan Pemprov Sultra namun ditarik ke pusat melalui regulasi-regulasi. "Ini tentu menjadi salah satu kelemahan kita di daerah sehingga Pemprov Sultra berharap peran dari KPK agar bersama-sama dan berkolaborasi mendorong agar sektor pajak pertambangan di Sultra bisa kembali normal,” kara Suharno.

Sebagai informasi, rapat koordinasi pencegahan korupsi sektor pertambangan dihadiri para bupati dan sekretaris daerah (Sekda) yang wilayahnya yang menjadi lokasi aktivitas pertambangan. Ada Bupati Konawe Utara (Konut) Ruksamin, Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga, Pj.Bupati Bombana Burhanuddin, Wakil Bupati Konawe Kepulauan (Konkep) Andi Muhammad Lutfi, dan Sekda Konawe, Ferdinand Sapan

Hadir pula Wakapolda Sultra Brigjen Pol Dwi Irianto dan para pejabat eselon II dan instansi vertikal lainnya seperti KSOP, Bea Cukai dan lainnya. (rah/b)

  • Bagikan