KPK Ungkap Sengkarut Pertambangan di Sultra

  • Bagikan
TAMBANG ILUSTRASI

MISKIN DI LUMBUNG MINERAL

SULTRA KAYA SDA MINERAL
-Sulawesi Tenggara (Sultra) ini kaya akan SDA mineral
-Puluhan bahkan ratusan perusahaan pertambangan mengeruk mineral
-Namun sederet persoalan yang menyertai aktivitas pertambangan
-Satgas SDA KPK mengungkap sengkarut pertambangan di Sultra
-Ada perusahaan tambang yang diduga tidak taat membayar pajak
-Ada yang menunggak utang pajak air permukaan
-Ada perusahaan tak punya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
-Provinsi Sultra tetap miskin di lumbung mineral

INDIKATOR
-Satgas SDA KPK Indikator persoalan pertambangan di Sultra
-Data Kementerian ESDM dan Pemda Sultra tidak sinkron
-Salah satu contohnya, ketidakcocokan data pemegang IUP
-Data Kementerian ESDM, ada 13 perusahaan tambang nikel tak bayar pajak
-Terdapat 7 perusahaan pemegang IUP tidak memiliki NPWP
-Salah satunya berada di Kabupaten Konawe
-Satgas SDA KPK meyakini data itu berbeda dengan pemerintah pusat
-Itu baru masalah dari segi IUP
-Belum lagi masalah dari kawasan industri dan smelter
-Satgas menyebut ada 2 perusahaan yang menunggak pajak air permukaan
-Nilainya mencapai puluhan miliar rupiah

SIKAP KPK
-Satgas SDA KPK akan melakukan pendampingan
-Tujuannya agar sektor pertambangan di Sultra bisa lebih baik
-Satgas SDA KPK sudah intervensi dan memberi warning kepada perusahaan
-Tunggakan pajak harus segera dituntaskan
-Meminta Pemda di Sultra agar terbuka soal data-data perusahaan tambang
-Satgas SDA KPK minta keterbukaan soal tenaga kerja asing
-Satgas ingin masalah pertambangan di Sultra dikelola dengan baik
-Sebab, Sultra memiliki pertambangan terluas dan terbaik

WEWENANG DAERAH "DIPANGKAS"
-Pemprov Sultra ingin mengurus dan mengawasi pertambangan
-Tapi wewenang Pemprov "dipangkas" oleh regulasi
-Regulasi mengatur, urusan pertambangan menjadi domain pemerintah pusat
-Pemprov berharap KPK mendorong sektor pajak pertambangan kembali normal
-Sebab, masih minim kontribusi sektor pertambangan pada pajak pemerimaan daerah
-Pemprov akui ada perbedaan data pertambangan dengan pemerintah pusat
-Sehingga berdampak pada los pajak yang besar

SUMBER : SATGAS SDA KPK & PEMPROV SULTRA
DATA DIOLAH KENDARI POS

  • Bagikan