Terus Identifikasi dan Awasi Titik Rawan Korupsi

  • Bagikan
CEGAH KORUPSI : Bupati Konut, H. Ruksamin (tengah) ketika menghadiri sekaligus membuka Rakor ealuasi dan sosialisasi MCM serta SPI tahun 2024. (PROKOPIM SETKAB KONAWE UTARA FOR KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut). Bupati Konut, H. Ruksamin, baru saja membuka rapat koordinasi evaluasi dan sosialisasi monitoring center for prevention (MCP) serta survei penilaian integritas (SPI) tahun 2024. Ia menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bukti komitmen Pemkab dalam mendorong upaya koordinasi dan supervisi untuk memercepat pencegahan korupsi secara terintegritas.

“MCP merupakan upaya pemberantasan korupsi berfokus pada praktikpraktik yang merusak tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Kegiatan ini memiliki makna strategis dalam rangka transformasi nilai serta praktik tata kelola pemerintahan yang baik, sesuai amanat undangundang,” ujar Ruksamin, kemarin.

Konut-1 tersebut mengaku, MCP pada tahun ini telah mengalami perubahan dari sebelumnya. Perubahan tersebut disesuaikan dengan hasil evaluasi skor MCP, SPI 2023, serta dimensi pengalaman pada indeks perilaku anti korupsi (IPAK) tahun sebelumnya yang mengalami penurunan.

“Perubahan ini mencerminkan kebutuhan untuk terus memperbaiki dan meningkatkan efektivitas pencegahan korupsi,” sambung Ruksamin didampingi Wakil Bupati, H. Abuhaera, Sekretaris Kabupaten, Safruddin dan turut dihadiri para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Konut.

Diharapkan, melalui MCP dan SPI, Pemkab dapat mengidentifikasi serta mengawasi titiktitik rawan korupsi. Sehingga tindakan preventif bisa lebih ditingkatkan. “Semoga harapan kita bersama dapat terwujud dan menunjukkan kepada masyarakat bahwa Konawe Utara adalah kabupaten yang bersih dari korupsi,” janji Ruksamin. (c/min)

  • Bagikan