Asmawa Dorong OPD Kelola Keuangan Transparan

  • Bagikan
Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu (paling kiri) didampingi Ketua DPRD Kendari, Subhan (paling kanan) memperlihatkan hasil laporan pemeriksaan keuangan daerah dari BPK Sultra, kemarin.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pengelolaan keuangan di lingkup Pemkot Kendari terus ditingkatkan, meski telah diganjar Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilaksanakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Tenggara (Sultra). Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meningkatkan kualitas laporan keuangan dari hari ke hari. Tata kelola keuangan, kata dia, harus transparan dan akuntabel. Sehingga WTP terus bisa diraih. Ia mengingatkan pejabat untuk tidak menyalahgunakan wewenangnya demi kepentingan pribadi. Sebab ASN bekerja untuk kepentingan publik. Bekerja ikhlas, tentu akan mendatangkan manfaat buat masyarakat dan daerah.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar mengapresiasi Pemkot Kendari yang sudah bekerja keras mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Dadek menjelaskan , pemeriksaan laporan keuangan bertujuan memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Pemeriksaan keuangan bukan untuk mengungkap adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan. “Jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran, khususnya yang berdampak pada potensi dan indikasi kerugian negara, maka akan dilanjutkan pemeriksaan investigatif,” ujar Dadek Nandemar.

Menurut Dadek Nandemar, opini yang diberikan merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai “kewajaran” laporan keuangan, bukan “jaminan” tidak adanya fraud yang ditemui atau kemungkinan timbulnya fraud di kemudian hari.

Lanjut dia, opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemda disusun dengan memenuhi unsur-unsur kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang- undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern (SPI). “Hal ini membantu meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan lokal dan keyakinan bahwa dana publik dikelola dengan baik,” kata Dadek.

Ia menambahkan, untuk memperoleh opini WTP, Pemda perlu menjalankan praktik pengelolaan keuangan yang baik. Hal ini mendorong penggunaan praktik terbaik, pemantauan anggaran yang lebih ketat, dan peningkatan efisiensi dalam pengelolaan sumber daya keuangan. (ags/b)

  • Bagikan