Bayar THR, Pemkab Konut Siapkan Rp 12 Miliar

  • Bagikan
Adonan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang pembayaran tunjangan hari raya (THR).

Hal itu diakui Kepala BKAD Konut, Adonan. “Yang baru keluar, arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Nah yang sementara kami tunggu petunjuk dari Kementerian Keuangan dan Menteri Dalam Negri terkait dengan pelaksanaan pembayaran tunjangan hari raya bagi Aparatur Supil Negara (ASN),” paparnya, Selasa (29/3).

Adonan menjelaskan, ketika telah ada arahan dalam bentuk petunjuk teknis dari Mendagri dan Menkeu, maka selanjutnya akan diteruskan dalam bentuk peraturan bupati (Perbup) Konawe Utara tentang pembayaran THR bagi ASN. “Pembayaran diupayakan sebelum perayaan hari raya Idul Fitri dilaksanakan,” janjinya.

Untuk kesiapan dukungan anggaran pembayaran THR bagi ASN telah dialokasikan Pemkab melalui BKAD. Makanya, untuk merealisasikan hal tersebut, tinggal menunggu Juknis dari Menkeu dan Mendagri yang dipertegas dalam bentuk Perbup. “Kalau dana sudah siap, karena dalam pengganggaran itu sudah diposkan memang. Misalnya dalam setahun gaji pokok 12 bulan, ditambah gaji 13 dan 14, semua sudah teranggarkan,” sambungnya.

Adonan menyebut, jumlah THR yang akan disiapkan sekitar Rp 12 miliar. Angka tersebut mengalami kenaikan disebabkan adanya PNS baru dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Tapi soal PPPK ini juga masih menunggu Juknis dari pusat. Apakah bisa diberikan untuk mereka atau tidak. Tetapi dana yang kita siapkan sebesar Rp 12 miliar sebagai langkah antisipasi,” pungkas Adonan. (c/min)

  • Bagikan