Pemkab Buteng Wajibkan ASN Pakai E-Office

  • Bagikan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Tengah (Buteng) diwajibkan menggunakan aplikasi E-Office. Dengan aplikasi tersebut, ASN hanya bisa mengisi daftar hadir dengan radius minimal 50 meter dari kantor. E-Office diharapkan bisa mendorong disiplin ASN. “Tidak ada alasan absensi di rumah atau di perjalanan. Kecuali jika mendapat tugas di luar kantor, di situ ada menu di aplikasi namanya “dinas dalam” sehingga bisa mengisi daftar hadir, dengan radius 500 kilometer,” ujar Sekretaris Kabupaten Buteng, H Kostantinus Bukide saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (16/1).

Menurut Kostantinus, E-Office akan meminimalisir kecurangan ASN dalam absensi. Berbeda dengan finger print yang masih bisa direkayasa. Ia mencontohkan kasus tahun 2022 yang dilakukan salah seorang pejabat di Buteng. “Seperti tahun lalu ada pejabat dia gunakan tujuh jari di situ. Setelah kita uji coba di lapangan ternyata hanya satu jarinya yang bersangkutan. Ada enam jari orang lain yang membantu dia. Kalau dia terlambat hadir, enam jari ini yang bermain,” terangnya.

Kata mantan Asisten I Pemkab Busel itu, selain untuk daftar hadir, menu dalam E-Office juga menckaup Lembar Kinerja Harian (LKH) yang wajib diisi setiap bagian teknis. Kedisiplinan mengisi LKH berpengaruh terhadap pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Aturannya, 80 persen atau kurang dari 22 hari kerja efektif tidak membuat laporan LKH, maka otomatis TPP nya dipotong 20 persen. “Termasuk sekda. Saya juga mengisi apa yang saya kerjakan. Ini terkait dengan pembayaran TPP. Tidak seperti selama ini hitung manual sehingga antara yang malas dengan yang rajin, beda-beda tipis dibayarkan. Palingan hanya selisih seribu rupiah,” imbuhnya.

Ia mengimbau ASN untuk menggunakan E-Office. Sebab, terhitung per tanggal 2 Januari 2023, Muhammad Yusup mewajibkan penggunaan E-Office oleh seluruh ASN Buteng. Baik absensi, persuratan, maupun laporan kinerja masing-masing ASN akan dilporkan secara berjenjang melalui aplikasi tersebut. Khusus untuk sekolah-sekokah yang berada di area blind spot (di luar jangkauan jaringan), maka hal itu dapat dimaklumi. “Kita sudah tanda tangani kontrak bahwa sebagai ASN seharusnya menjadi pelayan paripurna bagi masyarakat. Dengan aplikasi E-Office, diharapkan kedisiplinan ASN di Buton Tengah semakin meningkat sehingga pelayanan juga semakin baik,” tandasnya. (uli/b)

  • Bagikan