Rp 40 Miliar Untuk TPP ASN Mubar

  • Bagikan
Muhamad Taslim

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) peduli dengan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN). Tahun ini daerah yang dipimpin Bahri itu mengalokasikan anggaran Rp 40 miliar untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). “Kalau TPP besaran tarifnya masih sama dengan tahun kemarin. Estimasinya sekira Rp 40 miliar, hitungan selama satu tahun,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Mubar, Muhamad Taslim saat dikonfirmasi Kamis (12/1).

Anggaran yang disiapkan itu, kata dia, disesuaikan berdasarkan jumlah pegawai Mubar tahun 2022, meskipun tahun 2023 akan banyak pegawai yang memasuki masa pensiun. “Kalau kita, mislanya di Kemendagri, jabatan itu belum terisi. Namun dalam pengusulan (anggaran TPP) kita tetap mengisi jabatan-jabatan itu. Tidak boleh kosong. Sudah harus disiapkan. Jangan sampai kursi jabatan itu ada yang isi,” terangnya.

Sekretaris BPKD Mubar itu mengatakan penyaluran TPP masih mempedomani aturan dan ketentuan yang ada. Yaitu berbasis kehadiran dan kinerja ASN. Hitunganya masih tetap sama yaitu 40 persen kehadiran dan 60 persen kinerja. Semua dipantau secara online melalui aplikasi Sidipraja dan i-absensi (aplikasi khsus memantau kinerja dan kehadiran ASN,red). “Kalau ada ASN malas maka TPPnya terpotong otomatis,” ucapnya.

Muhamad Taslim menambahkan, untuk besaran TPP yang diterima ASN Mubar tahun ini tidak berbeda dengan tahun 2022. Sekab sebesar Rp 10 juta, inspektorat Rp 8 juta, Kepala BPKAD dan Bappeda Rp 7 juta. Untuk pejabat eselon II yang lain Rp 6 juta, eselon III Rp 4 juta, eselon IV 2 juta, dan staf Rp 1 juta. “Masih tetap sama dengan tahun kemarin. Nilainya sesuai dengan klasifikasi jabatan masing-masing,” pungkasnya. (ahi/b)

  • Bagikan