Bupati Belum Tetapkan Direksi Perusda

  • Bagikan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Seleksi direksi perusa­haan daerah (Perusda) Kabupaten Kolaka atau PD Aneka Usaha dilak­sanakan sejak Februari 2022 lalu. Lima calon dari sembilan peserta telah dinyatakan lolos uji kepatutan dan kelaya­kan. Namun, hingga kini, dari lima calon tersebut, belum ada yang ditunjuk bupati menjadi direksi perusda.

Kepala Bagian Hukum Setda Kolaka, Hasimin mengungkapkan, lima calon direksi perusda tersebut yaitu Awal Riyadi Yulianto, Mu­hammad Taufik Eduard, Gunawan Wibisono, Armansyah, dan Abdul Malik. Adapun penyebab belum ditetapkannya direksi perus­da, karena pihaknya masih menung­gu nomor registrasi peraturan daerah (perda) tentang pe­rusda.

“Perda tersebut merupakan inisiatif eksekutif. Isinya ten­tang rekrutmen, organ perusda, dan lain sebagainya, semua ada disitu. Kalau perda tersebut sudah diberi nomor registrasi oleh Pemerin­tah Provinsi (Pemprov) Sultra, maka akan segera diundang­kan. Jadi itu sudah ditetap­kan menjadi perda, hanya menunggu nomor regis­trasinya saja,” jelasnya.

Hasimin menambah­kan, adan­ya perda tersebut nantinya, maka calon direksi yang direkrut bisa saja lebih dari dua orang. “Kalau sebelumnya hanya mer­ekrut dua orang untuk posisi jabatan Direktur Utama dan Direktur Administrasi Keuangan di perusda, tapi nanti bisa saja menjadi tiga orang yang direkrut,” jelasnya.

Kata Hasimin, lima calon direksi perusda tersebut juga telah mem­presentasikan program kerjanya masing-masing di hadapan Bupati Kolaka. Adapun yang menetapkan direksi yaitu Bupati Kolaka.
“Jadi, lima orang ini mempunyai peluang yang sama untuk men­duduki jabatan di direksi perusda. Adapun pe­nentunya yaitu bupati. Untuk saat ini masih menunggu nomor reg­istrasi perda tersebut,” imbuhnya. (b/fad)

  • Bagikan