KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Seleksi direksi perusahaan daerah (Perusda) Kabupaten Kolaka atau PD Aneka Usaha dilaksanakan sejak Februari 2022 lalu. Lima calon dari sembilan peserta telah dinyatakan lolos uji kepatutan dan kelayakan. Namun, hingga kini, dari lima calon tersebut, belum ada yang ditunjuk bupati menjadi direksi perusda.
Kepala Bagian Hukum Setda Kolaka, Hasimin mengungkapkan, lima calon direksi perusda tersebut yaitu Awal Riyadi Yulianto, Muhammad Taufik Eduard, Gunawan Wibisono, Armansyah, dan Abdul Malik. Adapun penyebab belum ditetapkannya direksi perusda, karena pihaknya masih menunggu nomor registrasi peraturan daerah (perda) tentang perusda.
“Perda tersebut merupakan inisiatif eksekutif. Isinya tentang rekrutmen, organ perusda, dan lain sebagainya, semua ada disitu. Kalau perda tersebut sudah diberi nomor registrasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, maka akan segera diundangkan. Jadi itu sudah ditetapkan menjadi perda, hanya menunggu nomor registrasinya saja,” jelasnya.
Hasimin menambahkan, adanya perda tersebut nantinya, maka calon direksi yang direkrut bisa saja lebih dari dua orang. “Kalau sebelumnya hanya merekrut dua orang untuk posisi jabatan Direktur Utama dan Direktur Administrasi Keuangan di perusda, tapi nanti bisa saja menjadi tiga orang yang direkrut,” jelasnya.
Kata Hasimin, lima calon direksi perusda tersebut juga telah mempresentasikan program kerjanya masing-masing di hadapan Bupati Kolaka. Adapun yang menetapkan direksi yaitu Bupati Kolaka.
“Jadi, lima orang ini mempunyai peluang yang sama untuk menduduki jabatan di direksi perusda. Adapun penentunya yaitu bupati. Untuk saat ini masih menunggu nomor registrasi perda tersebut,” imbuhnya. (b/fad)