Jumlah Berlebihan, OPD Dirampingkan

  • Bagikan
Basiran

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton akan diefisienkan. Saat ini kabupaten induk dari lima daerah otonom baru itu memiliki 37 OPD. Jumlah itu dinilai terlalu "gemuk" dan perlu dirampingkan. Rencana tersebut dilontarkan Pj. Bupati Buton, Basiran. Saat ini, tim perampingan itu sudah dibentuk untuk selanjutnya melakukan kajian-kajian teknis. "Kalau dilihat memang terlalu gemuk, maka harus dirampingkan," kata Basiran, Kamis (22/9).

Perampingan itu kata dia demi pelayanan yang lebih efektif. Tupoksi OPD lebih jelas dan tindak tumpang tindih. Lebih dari itu juga pertimbangan kapasitas fiskal daerah yang terbilang kecil, kurang dari Rp 700 miliar setiap tahun. "Pertimbangan fiskal juga. Ada beberapa dinas, kalau di tempat lain itu disatukan, di Buton malah ada dibagi tiga, tapi akan dilihat lagi efektifitasnya," tambahnya.

Sejumlah OPD yang berpeluang dilebur adalah Dinas Pendidikan dan Dinas Kebudayaan. Dinas Tenaga Kerja, Dinas Transmigrasi, Dinas Sosial. Kemudian ada Dinas Koperasi UMKM, Dinas Perdagangan, serta Dinas Perindustrian. Soal rencana perampingan itu, Basiran mengaku sudah memerintahkan instansi terkait untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan pihak Kementerian. (b/lyn)

  • Bagikan