Pemilu 2024 di Biton : KPU Usul Rp 51 Miliar, Bawaslu Rp 13 Miliar

  • Bagikan
Sunardin Dani

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemilihan anggota legislatif (Pileg) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, baru akan digelar pada tahun 2024 mendatang. Namun tahapannya sudah bergulir sejak saat ini dan intens nanti tahun 2023. Oleh karena itu penyelenggara dan pengawas pemilihan pun sudah menghitung kebutuhan dananya. Tidak terkecuali Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buton yang juga sudah menyodorkan proposal kebutuhan anggaran pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buton, Sunardin Dani, membenarkan jika pihaknya telah mengantongi proposal dimaksud. Ia menyebut, pihak KPU meminta dana sebesar Rp 51 miliar, sedangkan Bawaslu Rp 13 miliar. Besaran dana itu kata dia, hampir dua kali lipat lebih besar dibanding kebutuhan pada periode sebelumnya.

IKLAN SITTI SALEHA

"Dulu KPU sekitar Rp 30 miliar dan Bawaslu juga kira-kira seperduanya dari sekarang," kata Sunardin Dani, Minggu (21/8). Membengkaknya anggaran itu kata dia karena penyelenggara sudah memerhitungkan bila saja terjadi hal-hal di luar ketentuan dan memungkinkan adanya pemungutan suara ulang. "Antisipasi kalau ada pemilihan ulang. Tapi soal besaran, masih mau dibahas juga di DPRD," tambahnya. Meski sudah mengantongi usulan, Sunardin Dani menegaskan, anggaran belum akan dialokasikan dalam perubahan nanti, melainkan pada APBD induk tahun 2023. (c/lyn)

  • Bagikan