Hari Ini Azis, Besok Diana

  • Bagikan


--Mendaftar Pemilihan Wakil Bupati (Piwabup) Koltim
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Genderang Pemilihan Wakil Bupati Kolaka Timur (Pilwabup Koltim) ditabuh. Pendaftaran calon wabup (Cawabup) sudah dibuka panitia pemilihan. Partai politik (Parpol) pengusung merekomendasikan dua cawabup, yakni Abdul Azis dan Hj.Diana Massi. Hari ini, 21 Juli 2022, Cawabup Abdul Azis akan mendaftar. Disusul besok, Cawabup Hj.Diana Massi.

"In Sya Allah, Abdul Azis akan mendaftar besok (hari ini,red) 21 Juli, pukul 13.30 Wita. Beliau akan hadir langsung mendaftar. Kami gabungan partai pengusung Abdul Azis yakni Gerindra, PAN dan Demokrat siap mengantarkan berkas cawabup kepada DPRD Koltim. Semua persyaratan sudah kita siapkan," kata Ketua DPC Gerindra Koltim, Muh.Amin kepada Kendari Pos, Rabu (20/7), kemarin.

Di konfirmasi terpisah, Ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Koltim, Aris Mego mengatakan cawabup yang diusung PDIP, Hj.Diana Massi akan mendaftar pada hari berikutnya setelah Abdul Azis. "Hj.Diana Massi akan mendaftar ke panitia pemilihan wakil bupati di DPRD Koltim pada hari kedua pendaftaran, hari Jumat 22 Juli, besok," ujarnya.

Aris mengaku seluruh berkas yang disyaratkan sudah disiapkan PDIP dan cawabup, Diana Massi. Aris memastikan Cawabup Diana Massi akan hadir langsung dalam proses pendaftaran. "Sudah kami siapkan berkasnya sesuai syarat pencalonan dan sudah dilengkapi. Mudah-mudahan pendaftarannya berjalan lancar," kata Aris Mego.

Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Cawabup Koltim Suhaemi Nasir memastikan pihaknya membuka pendaftaran mulai hari ini, Kamis 21 Juli 2022 hingga Jumat 22 Juli, besok. Pendaftaran Cawabup Koltim dimulai pukul 08.00 sampai.

"Kami siap menerima partai pengusung mendaftarkan Cawabup Koltim yang diusung. Kami akan proses sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku. Saya harap pelaksanaan pemilihan bisa berjalan aman dan tertib," kata Suhaemi Nasir yang juga Ketua DPRD Koltim itu.

Sebelumnya, Sekretaris Panitia Pilwabup Koltim, Abraham menyampaikan, sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Koltim menetapkan tahapan dan jadwal pemilihan. Masa pendaftaran cawabup dimulai 21 hingga 22 Juli 2022, penetapan dua nama calon dan nomor urut tanggal 26 Juli 2022.

Lalu, 27 Juli 2022 penyampaian visi dan misi. Terakhir, 28 Juli 2022, pemungutan dan perhitungan suara. "Kami sudah sampaikan kepada parpol pengusung untuk mendaftarkan calon wakil bupatinya sesuai jadwal di DPRD Koltim," ujar Abraham.

Tahap Pilwabup Koltim merujukpada pasal 176 UU Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota. Pasal 176 menyebutkan pengisian wakil bupati melalui mekanisme pemilihan DPRD kabupaten berdasarkan usulan partai politik (parpol) atau gabungan partai politik pengusung. Selain itu, parpol/gabungan parpol pengusung mengusulkan dua orang calon wakil bupati kepada DPRD melalui bupati, untuk dipilih dalam rapat paripurna DPRD. Terakhir, pengisian kekosongan jabatan wakil bupati dilakukan jika sisa masa jabatannya lebih dari 18 bulan terhitung sejak kosongnya jabatan tersebut. (kus/c)

  • Bagikan