73 Pejabat Administrator Difungsionalkan

  • Bagikan
ALIH FUNGSI: Sekab Bombana, Drs. Man Arfa melantik pejabat struktural menjadi fungsional, di Aula Perpusatakaan Bombana, kemarin (20/6).

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Bupati Bombana Tafdil terus merealisasikan kebijakan memfungsionalkan pejabat-pejabat struktural. 73 pejabat administrator dan pengawasan lingkup Pemkab Bombana difungsionalkan. Sekretaris Kabupaten (Sekab) Bombana, Drs. Man Arfa, melantik pejabat eselon
tiga dan empat itu di Aula Perputsakaan Bombana, kemarin (20/6).

Dalam sambutannya, Man Arfa menyebut pelantikan tersebut bukan merupakan suatu promosi atau mutasi. Melainkan suatu pengukuhan jabatan atas kedudukan yang saat ini diemban.

“Pelantikan ini terjadi akibat perubahan nomenklatur dan perubahan struktur kelembagaan. Tidak heran kalau puluhan ASN yang dilantik ini merupakan wajah-wajah baru tapi stok lama,” ungkap jenderal ASN Bombana itu.

Katanya, perubahan nomenklatur dengan perubahan struktur kelembagaan ini mengharuskan Pemkab mengalihkan para pejabat yang awalnya menduduki jabatan struktural menjadi fungsional.

“Rata-rata yang dilantik ini sudah pernah menduduki jabatan struktural di masing-masing OPD, hanya saja kita lantik kembali. Karena aturanya, apabila ada perubahan nomenklatur maka kita wajib melakukan pelantikan,” imbuhnya.

Ia mengingatkan pejabat yang dilantik untuk terus melaksankan tugas dengan baik, cermat, hati-hati dan penuh kedisiplinan. Terlebih lagi saat ini sistem tarnsparansi telah diterapkan Pemkab, yang memberi ruang bagi masyarakat menilai dan memantau kinerja. Jangan bermain-main dengan pertanggung jawaban, terutama menyangkut keuangan.

“Ada beberapa tipe kesalahan yang kerap terjadi dalam pertanggung jawaban. Di antaranya, ketidaktahuan aturan, yang seperti ini biasanya masih bisa dimaklumi. Ada juga yangsudah tau salah, tapi tetap dikerjakan, ada juga kesalahan sudah direncanakan sejak awal,” pungkasnya. (idh/b).

  • Bagikan