Pemkab Wakatobi Salurkan Dana Hibah Rumah Ibadah

  • Bagikan
H. Haliana

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Dana hibah untuk pembangunan masjid dan pesantren di Pulau Tomia disalurkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi. Rumah ibadah yang mendapatkan bantuan tersebut adalah Masjid Fastabiqul Khairat di Desa Runduma, Kecamatan Tomia dan Masjid Al Husain di Kelurahan Tongano Timu, Kecamatan Tomia Timur. Kedua masjid itu mendapat kucuran anggaran masing-masing Rp 45 juta. Selain itu, salah satu pesantren di Pulau Tomia juga mendapatkan dana hibah untuk pembangunan sebesar Rp 50 juta. Penyerahannya dilakukan langsung Bupati Wakatobi, H. Haliana.

“Alhamdulillah beberapa masjid yang sudah kita bantu diharapkan bisa bermanfaat untuk pengembangan pembangunan. Sehingga nantinya dapat memberi dampak yang baik dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Haliana, kemarin. Pemberian dana hibah tersebut telah dilakukan Pemkab Wakatobi hampir setiap tahun melalui APBD. “Bukan hanya itu saja, tapi ada juga hibah untuk tempat-tempat syiar Islam seperti pesantren maupun Tempat Pengajian Quran (TPQ),” sambung Wakatobi-1 tersebut.

Ia menjelaskan, hibah dana untuk kedua masjid di Tomia merupakan usulan yang telah dilakukan sejak tahun 2021 lalu. “Alhamdulillah tahun ini usulan tersebut bisa kita realisasikan,” ujarnya. Haliana berharap, kebijakan tersebut dapat membantu pengembangan syiar Islam di otoritanya yang juga menjadi komitmen bersama. (c/thy)

  • Bagikan