Wali Kota Mudahkan Berinvestasi di Kendari

  • Bagikan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID — Wali Kota Kendari Sulkarnain berupaya menarik investasi. Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Kendari mencetuskan regulasi yang bisa membuat calon investor merasa iklim investasi di kota lulo sangat kondusif. Peraturan daerah (Perda) tentang insentif dan kemudahan investasi disahkan.

Wali Kota Kendari, H Sulkarnain Kadir, mengatakan, Perda ini nantinya akan menjadi rujukan dalam membuka ruang investasi di Kendari. Strategi untuk menarik investasi telah dituangkan dalam Perda tersebut, baik itu dalam prosesnya, kepastiannya dan tahapan-tahapan yang harus dilalui tidak serumit peraturan sebelumnya.

“Alhadulillah sudah rampung dan disetujui oleh semua fraksi di DPRD Kendari. Perda ini secepatnya kita proses di Biro Hukum agar dapat teregistrasi di Pemprov,” ungkapnya di ruang paripurna DPRD Kendari. Untuk memudahkan investasi masuk, menurutnya, dengan memberikan insentif dan kemudahan investasi.
Dengan adanya investasi, maka akan membuka lapangan kerja baru dan akan meningkatkan perekonomian masyarakat Kendari.

“Melalui Perda ini, kita berharap menarik penanaman modal dalam negeri dan penanaman modal asing untuk berinvestasi,” Harapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kendari, H. Subhan, mengatakan, Perda ini merupakan langkah pemerintah dan DPRD dalam membangun iklim investasi yang kondusif di Kendari. Melalui Perda ini akan memangkas peraturan yang panjang dan berbelit-belit dalam berinvestasi di Kendari.

“Perda ini sebenarnya untuk membuka ruang sekaligus memberikan penguatan dan jaminan kepada para investor dalam berinvestasi di kota ini. Sehingga kita harapkan ini bisa memberikan kemanfaatan dan ini bisa dijadikan pedoman untuk investasi di Kendari,” Pungkasnya. (m4/b)

  • Bagikan