Pengedar Narkoba Dikendalikan dari Lapas

  • Bagikan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Peredaran narkoba kian marak. Sepanjang Januari dan Februari, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra berhasil menyita 1,7 kilogram (kg) narkotika jenis sabu. Dari pengungkapan kasus itu, polisi menahan enam tersangka.

Direktur Reserse Narkoba AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro mengatakan pihaknya berhasil menangkap 6 orang tersangka. Yang mana, mereka merupakan jaringan antar kota dari Aceh, Medan, hingga Jakarta dengan barang bukti total mencapai 1,7 kg

“Kota Kendari sangat rentan peredaran narkotika jenis sabu. Temuan di lapangan, banyak pengguna narkotika,” kata AKBP Ardiyanti Tedjo Baskoro kepada Kendari Pos, Rabu (28/2).

Dari hasil interogasi kata dia, para tersangka merupakan jaringan lapas yang ada di Kota Kendari. Mereka beraksi dengan menjalankan perintah dan transaksi dari dalam lapas.

"Saat ini, kami terus dalami terkait jaringan lapas yang merupakan dalang atau aktor utama yang mengendalikan keenam tersangka," ujarnya

Meski dikendalikan dari dalam lapas, keenam tersangka yang terdiri dari 5 pria dan 1 wanita tersebut tidak berkaitan satu dengan yang lainnya.

“Masing-masing beda jaringan, tapi bermuara pada satu orang pengendali didalam lapas,” tutur AKBP Ardiyanto.

Alasan keenam tersangka terjun ke dalam bisnis haram narkotika lanjut mantan Kapolres Tanjung Pinang ini, karena tergiur untung besar. Rata-rata beberapa tersangka dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. (c/ali)

  • Bagikan