UHO Buka Pendaftaran SNBP 2024

  • Bagikan
Kampus Baru Universitas Halu Oleo yang terletak di Anduonohu, Kota Kendari. (HUMAS UHO)
Kampus Baru Universitas Halu Oleo yang terletak di Anduonohu, Kota Kendari. (HUMAS UHO)

--Jalur Khusus Siswa Berprestasi

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Universitas Halu Oleo (UHO) resmi membuka penerimaan mahasiswa melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024. Jalur ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada siswa SMA/ SMK/MA di dalam dan luar negeri atau Sekolah Republik Indonesia (SRI) yang memiliki prestasi unggul untuk menempuh pendidikan tinggi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Berdasarkan jadwal, SNBP telah dimulai sejak 28 Desember 2023 yaitu pengumuman kuota sekolah. Kemudian 28 Desember 2023 sampai 17 Januari 2024 masa sanggah kuota sekolah. Selanjutnya pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dimulai pada 9 Januari hingga 9 Februari 2024. Sementara pendaftaran SNBP 14 sampai 28 Februari 2024, dan pengumuman hasil SNBP dilakukan pada 26 Maret 2024 mendatang.

Rektor UHO, Prof. Dr. Muhammad Zamrun Firihu, S.Si., M.Si., M.Sc., melalui Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas), La Ode Abdul Hamdan Hakim menyampaikan jalur penerimaan SNBP berdasarkan nilai akademik dan prestasi lainnya oleh PTN. SNBP yang sebelumnya disebut sebagai jalur bebas tes ini, dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan nonakademik siswa.

"Prestasi akademik maupun non akademik yang dinilai adalah prestasi terbaik," ujar Hamdan.

Ia menjelaskan, bahwa sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan rapor siswa yang eligible di PDSS dengan lengkap dan benar. "Sekolah harus memiliki akun Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) sekolah untuk pengisian PDSS dan siswa juga harus memiliki akun SNPMB siswa untuk pendaftaran SNBP. Registrasi akun SNPMB sekolah dan siswa dilakukan di portal SNPMB," jelas Hamdan.

Selain memiliki NPSN, sekolah juga harus memiliki ketentuan akreditasi, seperti akreditasi A (40 persen terbaik di sekolahnya), B (25 persen terbaik di sekolahnya), C dan lainnya (5 persen terbaik di sekolahnya). "Adapun ketentuan tambahan adalah siswa yang telah dinyatakan lulus jalur SNBP 2024, 2023 dan SNMPTN tidak dapat mendaftar melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2024. Kemudian siswa yang dinyatakan lulus jalur SNBP 2024 tidak dapat mendaftar seleksi jalur mandiri di PTN manapun," ungkapnya.

Ia menambahkan, bahwa selain ketentuan umum dan tambahan tersebut, ada ketentuan terhadap pemeringkatan siswa yang dilakukan oleh sekolah dengan memperhitungkan nilai rerata semua mata pelajaran mulai dari semester 1 hingga 5.

Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama. Pada sekolah Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), kriteria lain dapat menggunakan capaian siswa dalam Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). "Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan itu sesuai dengan kriteria ketentuan kuota akreditasi sekolah," pungkas Hamdan. (win/b)

  • Bagikan