Pembangunan KSPN tak Masuk RPJMD

  • Bagikan
KAWASAN STRATEGIS : Sombu Dive, salah satu proyek KSPN tahap I di Wangi-wangi Selatan yang akan dioperasikan Pemkab Wakatobi pasca pekerjaannya dituntaskan pihak Kementerian PUPR. (DOK. FOR KENDARI POS)
KAWASAN STRATEGIS : Sombu Dive, salah satu proyek KSPN tahap I di Wangi-wangi Selatan yang akan dioperasikan Pemkab Wakatobi pasca pekerjaannya dituntaskan pihak Kementerian PUPR. (DOK. FOR KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pembangunan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) tahap I di Wakatobi, telah tuntas dikerjakan. Saat ini memasuki pengerjaan tahap II. Sayangnya, pembangunan empat objek wisata Alunalun Lapangan Merdeka, Sombu Dive, Puncak Toliamba dan Penataan Danau Kapota, mendapatkan sorotan dari Legislator di DPRD Wakatobi, La Ode Nasrullah.

Politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu menegaskan, pembangunan KSPN tahap I merupakan bagian pasca ditetapkannya Wakatobi sebagai 10 top destinasi pariwisata prioritas nasional. Tugas Pemerintah Kabupaten adalah menyediakan lahan, mengurus dokumen dan lainnya. “Pembangunan ini terealisasi karena Pemerintah Pusat. Lalu kita mengklaim keberhasilan ini, padahal tidak ada dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Ini pekerjaan nasional yang dianggarkan oleh pusat, bukan daerah,” sindir La Ode Nasrullah, kemarin.

La Ode Nasrullah

Ia mengatakan, keberadaan proyek itu menjadi tantangan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab). “Karena seakanakan menjadi satu hiburan bagi publik bahwa daerah sudah berhasil membangun. Ini bukan menjadi bagian indikator yang kita ukur. Acuannya adalah yang masuk dalam RPJMD. Itu sudah jelas,” tegas Wakil Ketua II DPRD Wakatobi tersebut.

Ia mengaku, bonus-bonus pembangunan dari Pemerintah Pusat yang dibangun di daerah, layak disyukuri. Hanya yang tetap menjadi tolak ukur keberhasilan daerah adalah berdasarkan RPJMD. Sejatinya masing-masing lembaga sudah memiliki tugas dan kewajiban masingmasing. DPRD Wakatobi ingin memastikan Pemkab membuat dan menjalankan seluruh program yang ditetapkan bersama dalam RPJMD.

Untuk diketahui, akhir tahun 2022 lalu pembangunan KSPN tahap I mulai dikerjakan dan menghabiskan anggaran kurang lebih Rp 88 miliar. Sementara biaya pembangunan tahap II yang dimulai pada akhir 2023 lalu menyerap dana hingga Rp 139 miliar. (c/thy)

  • Bagikan