AJP Bakal Perjuangkan Aspirasi Pedagang di PKL

  • Bagikan
KAMPANYE: Calon anggota DPRD Sultra, Aksan Jaya Putra saat menemui pedagang di Pasar PKL Kendari, kemarin.
KAMPANYE: Calon anggota DPRD Sultra, Aksan Jaya Putra saat menemui pedagang di Pasar PKL Kendari, kemarin.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Calon Legislatif (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) Aksan Jaya Putra (AJP) menemui pedagang di Pasar Pedagang Kaki Lima (PKL) atau Peddys Market yang terletak di Jalan Lawata, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga,Senin (22/1). AJP menyapa pedagang setempat sembari bersalaman. Politisi Golkar ini mendengarkan keluhan para pedagang.

Salah satu pedagang bernama Wa Gogo mengeluhkan suasana pasar Peddys Market yang kurang pengunjung atau konsumen yang datang berbelanja.

“Dari pagi hingga sore hari, dagangan saya belum ada yang laku pak,” keluh Wa Gogo kepada Aksan Jaya Putra.

Wa Gogo mengatakan, minimnya konsumen belanja ke pasar Peddys Market salah satunya disebabkan kebijakan Pemerintah Kota Kendari yang tidak menjadikan pasar PKL sebagai pusat pembongkaran dagang dari luar kota. Padahal, janji pemerintah beberapa tahun lalu ketika pedagang menggelar demo menyoal sepinya pasar tersebut, akan dijadikan pusat dari pembongkaran barang. Namun nyatanya, hingga saat ini Pemkot Kendari belum merealisasikan janjinya.

“Sangat sepi karena salah satu penyebabnya barang yang dari luar bukan di sini dibongkar, tapi di Pasar Basah Mandonga,” katanya.

Wa Gogo pun berharap, kepada AJP agar memperjuangkan supaya Peddys Market ini bisa menjadi pusat pembongkaran barang. Dengan begitu, dia meyakini, akan ramai dikunjungi pembeli maupun pedagang dari pasar lain.

AJP yang mendengar keluhan pedagang saat berkunjung ke Pasar Peddys Market mengatakan, untuk pembongkaran barang itu berada pada kewenangan Wali Kota Kendari. Idealnya memang pembongkaran barang yang dari Konawe mestinya dilakukan di Pasar PKL Kendari. Sebab, pasar ini statusnya resmi yang dibangun dan menggunakan APBD Kota Kendari. Tetapi yang terjadi, bukan demikian.

“Justru pembongkaran barang dilakukan di Pasar Mall Mandonga dan Pasar Korem, yang notabene belum jelas keabsahannya secara administrasi. Tentu, kebijakan ini berada di Wali Kota Kendari, yang saat ini Pemkot Kendari, dipimpin oleh pejabat (Pj) Wali Kota,” kata Aksan Jaya Putra.

Karena posisi dirinya legislator, bukan kepala daerah, ia mengungkapkan hanya dapat mengitervensi pemerintah lewat imbaun atau penyampaian aspirasi ke Pj Wali Kota Kendari. Beda halnya, jika dirinya menyandang status kepala daerah. Tentu aspirasi yang dirinya dapatkan dari masyarakat, akan ditindaklanjuti langsung, tanpa menunggu waktu yang lama.

“Saya melihat langsung, banyak lods yang tutup dampak dari sepinya pembeli. Aspirasi ini, saya akan sampaikan ke Pj Wali Kota Kendari untuk melakukan penataan, agar tidak ada pedagang kita yang dirugikan. Beda halnya kalau kita kepala daerah, pasti aspirasi ini langsung kita tindaklanjuti,” pungkas AJP. (b/ali)

  • Bagikan