Ali Mazi Hormati Proses Hukum

  • Bagikan
Mantan TGUPP Sultra pada masa pemerintahan Gubernur Sultra Ali Mazi, Muh Tahir Lakimi (kiri) dan mantan Gubernur Sultra Ali Mazi (kanan). (IST)
Mantan TGUPP Sultra pada masa pemerintahan Gubernur Sultra Ali Mazi, Muh Tahir Lakimi (kiri) dan mantan Gubernur Sultra Ali Mazi (kanan). (IST)

-- Eks TGUPP : Konsekuensi Jabatan Saat Menjabat Gubernur

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Persidangan dugaan korupsi pertambangan Blok Mandiodo, Konawe Utara (Konut) masih bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta. Nama mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi disebut-sebut saksi dalam persidangan. Hakim meminta jaksa menghadirkan Ali Mazi sebagai saksi dalam sidang berikutnya. Mantan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Sultra pada masa pemerintahan Ali Mazi, Muh Tahir Lakimi menegaskan, Ali Mazi sangat menghormati proses hukum yang berjalan.

“Pak Ali Mazi orang yang taat hukum. Untuk itu, kami berharap proses hukum berjalan baik sehingga tak ada pihak yang menjadi korban yang seharusnya tak perlu dikorbankan. Setiap orang berhak terhadap equality before the law dimana setiap orang tunduk pada hukum peradilan, sehingga tak ada ada narasi sepihak, sebelum dikeluarkannya putusan pengadilan yang tetap," tegas Muh Tahir Lakimi kepada Kendari Pos, Jumat (19/1/2024).

Muh Tahir Lakimi menjelaskan pengakuan sejumlah pihak di pengadilan Tipikor disebutkan bahwa Ali Mazi sesuai dengan kapasitasnya sebagai gubernur menunjuk Perumda Sultra untuk melakukan KSO (Kerjasama Operasional, red) dengan PT Antam UBNP Konut. "Ini konsekuensi jabatan yang harus dihadapi oleh seorang Ali Mazi dalam hal investasi," ujarnya.

Muh Tahir Lakimi menjelaskan peran strategis Ali Mazi dalam menggerakkan sektor sumber daya daerah, terutama dalam meningkatkan nilai investasi, khususnya di sektor pertambangan. Menurutnya, Ali Mazi telah menyiapkan sistem pengelolaan investasi untuk memastikan keberlanjutan ekonomi masyarakat.

"Dalam konteks ini, saya menyatakan Ali Mazi mendukung regulasi yang jelas dan transparan dalam penatakelolaan investasi. Bahkan menekankan pentingnya menjaga agar investor tetap mengikuti regulasi sesuai dengan aturan yang ada, sehingga kerugian dapat diminimalisir," jelas Muh Tahir Lakimi.

Menurut Muh Tahir Lakimi, Blok Mandiodo menjadi fokus mata investor internasional. Kekayaan alam di daerah itu menjadi pusat perhatian dalam investasi global. "Nah, dalam konteks investasi ini, peran kepala daerah di Sultra dianggap sangat penting untuk memfasilitasi kepentingan semua pihak," imbuhnya.

Pemerintah pusat, menurut Muh Tahir Lakimi, tidak dapat mengabaikan kekayaan alam daerah tanpa sentuhan. Regulasi yang dikeluarkan pusat harus dapat diterjemahkan secara tepat oleh pemerintah daerah, namun kekeliruan dalam proses penatakelolaan investasi harus mendapat perhatian serius dari semua pihak.

Sebagai mantan staf khusus pribadi Ali Mazi, Muh Tahir Lakimi menegaskan bahwa mantan Gubernur Sultra Ali Mazi mengikuti dan menghormati setiap proses hukum, termasuk pemberitaan media oleh wartawan. Muh Tahir Lakimi mengingatkan bahwa sebelumnya Ali Mazi pernah menjalani proses hukum yang tidak terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.

"Meski demikian, Ali Mazi selalu taat hukum dan mendukung jalannya proses hukum dengan harapan keadilan tercapai tanpa ada pihak yang menjadi korban yang seharusnya tidak perlu dikorbankan," tutup Muh Tahir Lakimi. (rah/b)

  • Bagikan