Benahi Sanitasi, SSK Direvisi

  • Bagikan
TATA SANITASI : Asisten Pemerintahan dan Kesra Setkab Butur, Mansur (kiri) saat membuka seminar akhir review SSK yang digelar pihak Dinas PUPR Kabupaten dalam mewujudkan pembangunan sanitasi yang aman, sehat dan berkelanjutan. (HADRIAN INDRA MAPA/KENDARI POS)
TATA SANITASI : Asisten Pemerintahan dan Kesra Setkab Butur, Mansur (kiri) saat membuka seminar akhir review SSK yang digelar pihak Dinas PUPR Kabupaten dalam mewujudkan pembangunan sanitasi yang aman, sehat dan berkelanjutan. (HADRIAN INDRA MAPA/KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Buton Utara (Butur) menggelar seminar akhir review strategi sanitasi kabupaten (SSK). Tujuannya untuk mewujudkan pembangunan sanitasi yang aman, sehat dan berkelanjutan. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setkab Butur, Mansur, yang membuka kegiatan tersebut menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mendukung rencana percepatan layanan sanitasi berkelanjutan untuk mencapai target pembangunan jangka menengah nasional di tahun 2024 mendatang.

Menurutnya, pencapaian target terkait percepatan layanan sanitasi yang berkualitas, apa bila dokumen SSK tersusun dengan baik dan terintegrasi dalam draf perencanaan pembangunan daerah. Selain itu, kelompok kerja (Pokja) di bidang sanitasi harus terus mengawal dan menginternalisasikan SSK tersebut ke dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

“Dengan mereview dan menyusun dokumen SSK di tahun 2023 ini, dapat berkualitas dan bisa menjadi rujukan dalam pengambilan keputusan, khususnya perencanaan pembangunan sanitasi,” harap Mansur, Selasa (7/11).

Memotret kondisi eksisting sanitasi lima tahun terakhir, Pemkab Butur disebut telah melakukan upaya penanganan, baik dari aspek teknis ketersediaan infrastruktur, kelembagaan, pendanaan, regulasi maupun peran serta masyarakat.

Sementara itu Kepala Bidang Sumber Daya Air pada Dinas PUPR Butur, Jajang, mengungkapkan, review SSK merupakan rencana aksi dalam bentuk program dan kegiatan yang dijabarkan melalui kondisi eksisting sanitasi tahun sebelumnya. “Selanjutnya, dengan adanya SSK ini ada langkah-langkah konkret dalam merumuskan kegiatan strategis dalam penanggulangan masalah sanitasi secara komprehensif dan terintegrasi bersama Organisasi Perangkat Daerah terkait,” tandas Jajang. (b/had)

  • Bagikan