Penggunaan Sistem Digital Diperluas

  • Bagikan
Komjen Pol Andap Budhi Revianto
Komjen Pol Andap Budhi Revianto

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Satu persatu sistem manual di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai diubah menjadi digital. Tidak hanya dalam pelayanan, namun juga dalam sistem administrasi. Dalam sebulan terakhir, Pemprov begitu getol menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)

Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Komjen Pol Andap Budhi Revianto mengatakan penggunaan sistem administrasi digital tak bisa dibendung. Mengingat sistem ini telah didorong pemerintah pusat sejak tahun 2018. Penerapannya tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 95 tahun 2018.

“Sistem berbasis online telah lama diimplementasikan pemerintah pusat, tepatnya sejak sejak 5 tahun lalu. Tentu kita juga harus mendorong kearah itu. Apalagi digutalisasi merupakan amanah di dalam Perpres 95 tahun 2018. Karena ini sudah cukup lama, meski terlambat, kita tentu harus berbenah. Nah kita datang tinggal komitmen dengan kesungguhan untuk mendorong itu,” kata Andap kemarin.

Dalam implementasinya lanjut mantan Kapolda Sultra ini, pihaknya akan melakukan tunning sebagai tindakan memodifikasi sistem dengan tujuan meningkatkan kinerja. Termasuk melakukan konfigurasi uji coba hingga memberikan pelatihan kepada user dan admin.

“Semua sistem administrasi pemerintahan baik surat keluar masuk, tanda tangan digital, semua klarifikasi surat semua berbasis digital. Sehingga lebih cepat. Jadi kita tidak akan terjebak lagi dalam sistem administrasi,” ujarnya.

Dia menambahkan modernisasi sektor pemerintahan dengan memanfaatkan teknologi informasi ini tentu akan sangat mengefektifkan dan mengefisienkan waktu dan biaya. Sehingga akan sangat baik untuk kedepanya.

“Bayangkan saja di tengah wilayah kondisi geografis seperti itu, kita bekerja secara efektif. Sehingga bisa dihitung keuntungannya, pertama yang jelas paperless, kemudian juga bekerja secara cepat. Dan ini yang kita harapkan,”bebernya.

Menurutnya, di era disrupsi perlu ada perubahan mendasar agar pekerjaan bisa lebih cepat. Makanya, pemerintah harus cepat beradaptasi, cepat menyesuaikan, cepat menuntaskan persoalan, tentu saja masyarakat jadi tidak butuh lagi.

“Bila tidak cepat melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan amanat maka tentu kita tidak akan dibutuhkan lagi di masyarakat. Untuk itu saya berharap pelayanan-pelayanan publik di daerah juga seperti itu, tidak ada lagi sistem konvensional yang masuk. Semua sudah harus serba digital, sehingga pelayanan bisa lebih cepat,” pungkasnya. (c/rah)

  • Bagikan