Kemenkumham dan Kemenkeu Gelar Temu Bisnis Tahap IV, Komjen Andap: Bentuk Komitmen Mendorong Penggunaan Produk Dalam Negeri

  • Bagikan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID-Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelar Temu Bisnis Tahap VI, di Jakarta International Expo (JIExpo). Pertemuan tersebut digelar selama tiga hari: Mulai Kamis, 3 Agustus 2023 hingga Sabtu, 5 Agustus 2023. Tema yang diangkat dalam pertemuan ini adalah Merdeka Belanja Produk Dalam Negeri Wujudkan Kemandirian Bangsa.

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Sekjen Kemenkumham), Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengungkapkan, temu bisnis ini, mempertemukan Kementerian/Lembaga Negara dengan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Sekaligus, mendorong Kementerian/Lembaga Negara menggunakan Produk Dalam Negeri (PDN), dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Temu Bisnis ini, lanjut Komjen Andap, merupakan bentuk dukungan Kemenkumham, terhadap penggunaan PDN di lingkungan kementerian/lembaga negara. Juga sebagai implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022, yang mendorong Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Badan Usaha Milik Negara dan Daerah (BUMN dan BUMD), untuk mengutamakan penggunaan produk dalam negeri, dalam proses Pengadaan Barang dan Jasanya.

“Temu Bisnis Tahap VI merupakan salah satu bentuk komitmen Kemenkumham menjalankan Inpres Nomor 2 Tahun 2022 untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri pada Kementerian/Lembaga Negara,” ungkap Komjen Andap dalam keterangan tertulisnya, usai menghadiri pembukaan Temu Bisnis Tahap VI, Jakarta.

Foto bersama usai Temu Bisnis tahap IV 2023 antara Kemenkumham dan Kemenkeu.

Andap berharap, diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI kali ini, dapat meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dalam belanja pemerintah, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMN.

“Jika penggunaan PDN di lingkungan Kementerian/Lembaga Negara meningkat, maka ekonomi Indonesia bisa semakin baik," harapnya.

Lebih jauh Andap menjelaskan, Temu Bisnis Tahap VI akan menyelenggarakan coaching clinic, berbagai layanan yang ada di lingkungan Kemenkumham. Antara lain, layanan pendaftaran katalog elektronik sektoral Kemenkumham pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), layanan online pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), layanan online Ditjen Kekayaan Intelektual (DJKI), dan Layanan Advokasi dan Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Ditjen HAM.

“Kemenkumham juga akan memberikan layanan pembuatan Paspor Merdeka. Rencananya Ditjen Imigrasi akan memfasilitasi pembuatan 3000 paspor dalam 3 hari,” terangnya.

Temu Bisnis juga terintegrasi dengan penyelenggaraan Indonesia Catalogue Expo and Forum, yang diselenggarakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN).

Sebagai informasi, Kemenkumham telah menyelenggarakan e-katalog sektoral, untuk 11 etalase yang seluruhnya merupakan Produk Dalam Negeri dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemenkumham. Khusus untuk etalase Elektronik Perkantoran dan Peralatan Pendukungnya, minimal dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 25 persen.

Selain itu, Kemenkumham juga memberikan kemudahan bagi UMKM dalam pendirian perseroan perorangan. Sehingga, dapat mengikuti proses pengadaan barang dan jasa Kementerian/Lembaga Negara, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD.

Pelaku UMKM juga dapat melakukan pencatatan dan pendaftaran kekayaan intelektual di Kementerian Hukum dan HAM, dengan lebih mudah dan terjangkau. “Mari kita menjadi Pahlawan di Negeri Sendiri, dengan berbelanja Produk Dalam Negeri,” imbuhnya. (*/KP)

  • Bagikan