2.525 PPPK Guru Terima SK

  • Bagikan
SERAHKAN SK: Gubernur Sultra, Ali Mazi menyerahkan SK PPPK kepada salah seorang guru, kemarin. Turut mendampingi Sekda Sultra, Asrun Lio (kiri) dan sejumlah kepala OPD. (Rahma Safitri/Kendari Pos)
SERAHKAN SK: Gubernur Sultra, Ali Mazi menyerahkan SK PPPK kepada salah seorang guru, kemarin. Turut mendampingi Sekda Sultra, Asrun Lio (kiri) dan sejumlah kepala OPD. (Rahma Safitri/Kendari Pos)

--Gubernur: Jalankan Tugas dengan Baik

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara secara resmi telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang pengangkatan Sebanyak 2.525 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru tahun 2023 resmi menerima SK, kemarin. Secara simbolis SK PPPK diserahkan Gubernur Ali Mazi di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sultra, Senin (31/7).

Usai menyerahkan SK, Gubernur Ali Mazi berpesan agar PPPK guru menjalankan tugas dengan baik. “Ini momen bersejarah yang membahagiakan dan menjadi kebanggan tersendiri. Terkhusus kepada 2.525 guru yang menerima SK PPPK. Jadi, jalankan tugas dengan baik,” ujar Ali Mazi.

Penyerahan SK PPPK, lanjut dia, tak lepas dari kepedulian Presiden Joko Widodo kepada masyarakat Indonesia, khususnya guru melalui penerimaan PPPK. Untuk itu, dirinya minta PPPK Jabatan Fungsional Guru dapat memperkuat jajaran Pemprov Sultra, dalam menyelenggarakan tugas-tugas pembangunan daerah, utamanya di sektor pendidikan. Demi mewujudkan kemajuan masyarakat Sultra, sekaligus kemajuan bangsa dan negara.

“Harapan saya, melalui penerimaan SK ini, mereka bisa lebih bekerja dengan sungguh- sungguh. Karena dari tangan-tangan merekalah, bisa melahirkan anak bangsa yang cerdas. Sehingga, kita bisa mengelola sumber daya alam, warisan Allah SWT kepada masyarakat Sultra,” jelasnya.

Dia menambahkan, saat ini melihat kondisi secara nasional, pendidikan di Indonesia menghadapi masalah dan tantangan besar, dalam perannya membangun Sumber Daya Manusia (SDM). Salah satunya, terkait pemerataan dan rendahnya akses pendidikan pada semua jenjang pendidikan.

“Tentu masalah ini berimplikasi pada kebutuhan jumlah guru yang harus dipenuhi untuk melayani pendidikan, baik pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar maupun pada pendidikan menengah,” terangnya.

Salah satu penerima SK PPPK fungsional Guru, Guswan mengaku sangat bahagia bisa menerima SK PPPK Sultra.

“Saya mengabdi selama 9 tahun, dari tahun 2014 di SMK 02 Bombana. Alhamdulillah, sudah berapa kali tes, akhirnya tahun ini diberi rezeki lolos dalam penerimaan PPPK fungsional guru. Bahkan, sekarang kami sudah menerima SK. Tentu ini adalah suatu kesyukuran bagi kami,” imbuhnya. (b/rah)

  • Bagikan