Aset Buteng Meningkat 15 Persen

  • Bagikan
Pj Bupati Buteng, Andi Muhammad Yusuf (kiri) menyerahkan dokumen raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Buteng tahun anggaran 2022 kepada Ketua DPRD Buteng, Bobi Ertanto (dua dari kiri

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Nilai aset Pemkab Buteng senilai Rp 2,31 triliun. Itu berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dituangkan dalam neraca Pemkab Buteng tahun 2022 per 31 Desember 2022. Angka itu meningkat 15,1 persen dibandingkan aset per 31 Desember 2021 yang hanya Rp 2 triliun.

Informasi itu disampaikan Pj Bupati , Andi Muhammad Yusuf pada rapat paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 di aula kantor DPRD Buteng, Selasa (20/6).

Dari seluruh aset Buteng, kata dia, Rp 2,11 triliun merupakan aset tetap sedangkan sisanya sebesar Rp 203,1 miliar berupa aset lancar, investigasi jangka panjang, aset properti investasi, dan aset lainnya. "Sementara itu, jumlah kewajiban Pemkab Buteng per 31 Desember 2022 sebesar Rp 6,36 miliar atau mengalami penurunan sebesar Rp 2,98 miliar dibandingkan per 31 Desember 2021 yang mencapai Rp 9,35 miliar," imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Andi Yusuf mengungkapkan realisasi pendapatan tahun anggaran 2022 sebesar Rp 647,03 miliar atau 108,47 persen dari target sebesar Rp Rp 621,41 miliar. Angka itu meningkat sebesar Rp 52,62 miliar atau 8,47 persen dibandingkan tahun anggaran 2021. Jumlah tersebut berasal dari realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 18,7 miliar, realisasi pendapatan transfer sebesar Rp 650,35 miliar, dan realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 4,99 miliar. "Realisasi belanja sampai dengan akhir tahun anggaran 2022 sebesar Rp 683,59 miliar atau 91,89 persen dari rencana sebesar Rp 743,94 miliar. Realisasi ini terdiri atas belanja operasi sebesar Rp 403,58 miliar dan belanja modal sebesar Rp 187,2 miliar,"ujarnya, kemarin.

Ia menambahkan, dengan komposisi tersebut, APBD Buteng tahun 2022 mengalami defisit anggaran sebesar Rp 9,56 miliar sedangkan penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2022 sebesar Rp 127,52 miliar dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 5 miliar sehingga SILPA tahun anggaran 2022 sebesar Rp 112,97 miliar. Jumlah tersebut merupakan nilai akhir dari laporan saldo anggaran lebih tahun anggaran 2022 yaitu komponen kedua LKPD Buteng tahun anggaran 2022. Andi Yusuf mengatakan, capaian positif selama tahun anggaran 2022, Pemkab Buteng berhasil mempertahankan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk keenam kalinya menunjukkan bahwa pencapaian indikator-indikator pokok ekonomi makro dan pembangunan daerah dapat direalisasikan bersamaan dengan meningkatnya indikator kualitas pengelolaan keuangan atau dengan tanpa mengabaikan prinsip-prinsip tata kelola keuangan daerah yang baik. "Capaian ini harus terus kita tingkatkan dan tradisikan setiap tahunnya. Semoga pada tahun yang akan datang, pembangunan Kabupaten Buton Tengah lebih baik lagi dan daerah ini bisa lebih maju dibanding tahun sebelumnya," pungkasnya. (uli/b)

  • Bagikan