Tersangka Dugaan Korupsi Segera Ditetapkan

  • Bagikan
Kepala Kejati Sultra, Dr.Patris Yusrian Jaya (kiri) kunjungan kerja di Kejari Buton dalam rangka monitoring dan evaluasi. Kepala Kejari Buton, Ledrik Victor Mesak Takaendengan (kanan) mendampingi Kajati, Rabu (14/6) kemarin. Kajati Sultra mendukung penuh kerja-kerja Kejari Buton dalam penanganan perkara hukum.


--Kajati Dukung Penuh Kinerja Kejari Buton

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton sedang mengusut dugaan korupsi di Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan (Busel) tahun anggaran 2020. Kerja penyidik Kejari Buton itu didukung penuh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Dr.Patris Yusrian Jaya, SH, MH. Bahkan Kajati berkunjung langsung di Kejari Buton, Rabu (14/6) kemarin.
Setelah gelar perkara, penyidik segera menetapkan tersangka.

Kejari Buton sedang menyidik dugaan korupsi belanja jasa konsultasi penyusunan dokumen studi kelayakan bandar udara kargo dan pariwisata Kecamatan Kadatua tahun 2020 di Dinas Perhubungan Kabupaten Busel.

“Segera akan kami lakukan gelar perkara terhadap kasus ini. Dalam gelar perkara itu akan disimpulkan apakah pengumpulan alat bukti sudah selesai dan dapat dilakukan penetapan tersangka, atau apakah masih akan dilakukan pendalaman untuk mencari alat bukti,” ujar Kajati Dr.Patris, Rabu, kemarin.

Kajati Dr.Patris benar-benar membuktikan komitmennya untuk menguatkan kinerja Kejari Buton dalam pengusutan perkara dugaan korupsi di Kabupaten Buton Selatan (Busel). Termasuk dalam penanganan kasus-kasus yang tengah ditangani Kejari Buton.

Kajati Dr.Patris menegaskan, Kejati Sultra mendukung proses hukum yang tengah didalami Kejari Buton, baik itu soal bandara kargo di Busel maupun kasus lainnya. Semua perkara dianggap sama pentingnya.

“Tapi intinya kami serius dalam menangani perkara ini dan Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sultra siap membackup penanganan kasus yang ada di Kejari Buton. Bukan cuma kasus bandara tapi semua kasus tentunya akan kami bantu untuk dituntaskan,” tegasnya.

Kajati Dr.Patris menjejak Tanah Wolio, Buton dalam rangka monitoring dan evaluasi (Monev), eksaminasi dan supervisi bidang Intelijen, Pidana Umum dan Pidana Khusus di Kejari Buton. Kepala Kejari Buton, Ledrik Victor Mesak Takaendengan menyambut kedatangan Kajati Dr.Patris bersama rombongan.

Dalam arahannya, Kajati Sultra Dr.Patris memberikan penguatan dan dukungan terhadap anak buahnya yang bertugas di bumi penghasil aspal itu. Kata dia, keberhasilan setiap lembaga bisa diwujudkan dengan pola memimpin yang baik.

“Jangan menanamkan nilai-nilai menyimpang kepada bawahan, tinggalkan nilai-nilai baik yaitu bekerja keras, loyalitas dan harga diri,” pintanya.

Mantan Wakil Kajati DKI Jakarta itu menekankan, agar insan Adhyaksa di Buton bekerja profesional. Artinya, tetap menjunjung tinggi prinsip pelayanan hukum yang ada. Namun demikian, jangan sampai diremehkan orang.

"Tidak bisa memaksa orang lain untuk menghargai pribadi maupun kelembagaan Kejaksaan, karena itu tunjukkanlah kinerja yang baik, dengan tetap semangat, percaya diri, punya harga diri, kekompakan, dan punya pengetahuan," tegas Kajati Dr.Patris kepada jajaran Kejari Buton.

Sementara itu, Kejari Buton Ledrik Takaendengan mengaku sangat terkesan menyambut kehadiran atasannya itu. Bagi dia, kunjungan kerja itu meninggalkan banyak kesan dan motivasi bagi mereka.

"Alhamdulillah kinerja kita dianggap cukup baik. Dan mendapat apresiasi dari Kajati. Pesannya sangat banyak. Yang baik dipertahankan dan yang kurang disempurnakan," kata Kajari Ledrik.

Lanjut dia, meski agenda utama Kajati adalah monitoring dan memberikan briefing, tapi ada hal lain yang dirasa istimewa oleh Kajari Buton, Ledrik. Banyak pihak menilai jika Pemda dan unsur Forkopimda termasuk Kejaksaan sedang tak harmonis. Kenyataannya, Pj.Bupati Buton, Basiran hadir dalam penyambutan Kajati Sultra, Dr.Patris di Kejari Buton.
"Ini menunjukan bahwa kita semua sama-sama punya niat yang besar untuk membangun Buton. Saya memang mengundang Pj.Bupati, dan beliau hadir," kata Kajari Ledrik.

Ditanya soal perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi belanja jasa konsultasi penyusunan dokumen studi kelayakan bandar udara kargo di Busel, Kajari Ledrik mengaku masih dalam proses. "Progresnya akan disampaikan terbuka kepada publik," ujarnya.

Kajari Ledrik menuturkan, tim jaksa penyidik Kejari Buton telah memeriksa 5 orang saksi tambahan. Mereka adalah anggota DPRD Busel dan PNS di salah satu OPD.

Untuk diketahui, dugaan korupsi di Dinas Perhubungan Kabupaten Busel terjadi tahun 2020. Saat itu, Pemkab Busel dipimpin La Ode Arusani sebagai bupati. La Ode Arusani turun takhta sebagai bupati pada 22 Mei 2022. Pagu anggaran belanja jasa konsultasi penyusunan dokumen studi kelayakan bandar udara kargo dan pariwisata sekira Rp1,8 miliar.

"Untuk ukuran studi kelayakan anggaran itu terlalu besar. Dari proses penyelidikan, dugaan kerugian negara sekira Rp1,6 miliar lebih," kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Buton, Azer J.Orno dalam sebuah kesempatan. (lyn/kam/b)

  • Bagikan