Pemilih Sultra Meningkat

  • Bagikan


--Pengamat : Bukan Jaminan Partisipasi Pemilih Melonjak

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Penduduk Sulawesi Tenggara (Sultra) terus bertambah dari tahun ke tahun. Salah satu indikatornya, jumlah pemilih Pemilu 2024 meningkat. Hasil sementara pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra, data pemilih Pemilu 2024 diperkirakan 1.896.943 orang. Jika dibandingkan pemilih Pemilu 2019, pemilih di Sultra berjumlah 1.796.827 orang.

Data pemilih Pemilu 2024 hasil coklit, bisa jadi sudah termasuk 73.262 jiwa pemilih pemula.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sultra mencatat, sekira 73.262 jiwa populasi masuk dalam kategori pemilih pemula. Mereka telah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di wilayahnya.

Saat ini, KPU masih mematangkan data pemilih hasil coklit melalui proses rekapitulasi. “Mengacu pada data yang sudah lakukan pemutakhiran sesuai data yang diturunkan dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang sudah disinkronisasi, berjumlah 1.896.943 pemilih,” kata Nato Al Haq kepada Kendari Pos, Senin (3/4), kemarin.

Komisioner KPU Sultra yang karib disapa Nato itu mengatakan, KPU kini sedang merekapitulasi jumlah pemilih Pemilu 2024 hasil coklit yang digelar sejak 12 Februari-14 Maret 2023. Hal itu berarti, data 1,8 juta pemilih berpotensi masih terus bergerak, dan hasil akhirnya akan diketahui persis setelah proses rekapitulasi digelar pada 5 April di 17 KPU kabupaten dan kota se-Sultra.

Nato menjelaskan, 1,8 juta pemilih itu tersebar di 221 kecamatan, 2.285 desa/kelurahan dan
8.130 TPS saat proses coklit. Jika dibandingkan dengan data pemilih Pemilu 2019, jumlah pemilih di Sultra mengalami kenaikan. Pada Pemilu 2019, pemilih berjumlah 1.796.827. "Hasil pemutakhiran tersebut masih akan terus berkembang karena saat ini sementara proses rekapitulasi jumlah pemilih," tuturnya.

Data pemilih yang telah dicoklit akan direkapitulasi, disusun dan ditetapkan. Tahapannya, tanggal 30-31 Maret, proses rekapitulasi hingga penetapan di tingkat PPS. Lalu, tanggal 1-2 April 2023 di tingkat PPK. Menyusul, rekapitulasi data pemilih di tingkat KPU kabupaten/kota pada 5 April 2023. “Tahap rekapitulasi tingkat provinsi sekira tanggal 13 April 2023,” pungkas Nato.

Terpisah, pengamat politik Sultra, Dr. Najib Husain mengatakan, kenaikan jumlah calon pemilih merupakan hal yang rasional seiring pertambahan jumlah penduduk. Pada sisi lain, kenaikan jumlah pemilih ditopang oleh para pemilih pemula.

Menurut akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Halu Oleo itu, kecenderungan terjadi kenaikan daftar pemilih itu sangat rasional mengingat selama ini pemilih agak statis sehingga kemungkinan ada lonjakan. Kondisi itu didukung dengan adanya bonus demografi.

"Meski jumlah calon pemilih meningkat, bukan menjadi jaminan bahwa partisipasi pemilih akan melonjak pula. Justru sebaliknya, kenaikan jumlah pemilih dimungkinkan menjadi potensi meningkatkan kecurangan pemilu seperti money politik, black campaign, pemilih golput (golongan putih) dan kecurangan pemilu lainnya," kata Dr.Najib Husain kepada Kendari Pos, Senin (3/4), kemarin.

  • Bagikan