Rp 5 Miliar untuk Dana Kelurahan di Wakatobi

  • Bagikan
Nurbahtiar

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Tahun 2022 lalu, alokasi anggaran untuk dana kelurahan di Kabupaten Wakatobi, tidak ada. Namun pada 2023 ini, 25 kelurahan yang ada akan mendapat masing-masing Rp 200 juta. Sebab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) memplot total dana sebesar Rp 5 miliar untuk membiayai sejumlah kegiatan di kelurahan. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Wakatobi, Nurbahtiar, mengakui, sebelumnya dana kelurahan sempat ditiadakan. Namun tahun 2023 ini dipastikan ada untuk seluruh kelurahan.

“Dana kelurahan di Wakatobi totalnya Rp 5 miliar untuk 25 kelurahan dan diperuntukkan bagi penyelenggaraan prasarana dan kegiatan lainnya,” ujar Nurbahtiar, Senin (20/3).

Tahun ini lanjutnya, memang ada pembagian dana kelurahan. Hanya peruntukkannya digunakan sesuai kondisi wilayah masing-masing dan nominalnya lebih sedikit dibanding tahun-tahun sebelumnya. “Dipastikan akan terealisasi setiap kelurahan sebesar Rp 200 juta setahun. Tahun 2022 lalu memang dana kelurahan ini tidak ada tapi tahun ini kembali ada dan anggarannya menurun dibanding tahun sebelumnya,” tutupnya.

Untuk diketahui, tahun ini Kabupaten Wakatobi mendapatkan dana kelurahan sebesar Rp 5,2 miliar. Pasalnya, data di Kementerian terkait, tercatat sebanyak 26 kelurahan di Wakatobi. Sementara, kelurahan yang ada hanya 25. Sehingga daerah harusnya hanya mendapatkan dana kelurahan sebesar Rp 5 miliar saja. (c/thy)

  • Bagikan