Perjuangkan Pemekaran Kecamatan, Basiran Bangun Fasilitas Kesehatan

  • Bagikan
Pj.Bupati Buton, Basiran (dua dari kiri) meninjau salah satu proyek pembangunan di wilayah pemerintahannya di Kabupaten Buton. (ERLIN IPO / KENDARI POS)

--Terobosan Pj.Bupati Basiran Memaksimalkan Pelayanan Masyarakat

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kapontori kecamatan terbesar di Kabupaten Buton. Membentang luas dari perbatasan Kota Baubau-Kabupaten Buton di Desa Kamelanta hingga perbatasan Kabupaten Buton-Kabupaten Muna di Desa Todanga. Melihat kondisi itu, Penjabat (Pj) Bupati Buton, Basiran terinspirasi untuk memperkecil rentang kendali pelayanan masyarakat di Kecamatan Kapontori.

Pj.Bupati Basiran menginisiasi pemekaran Kecamatan kapontori dan membangun Rumah Sakit (RS) Tipe D di wilayah itu. "Saat ini Kecamatan Kapontori terdiri atas 14 desa dengan sebaran penduduk yang padat. Makanya akan dimekarkan lagi menjadi satu kecamatan," ujarnya kepada Kendari Pos, kemarin.

Mantan Kepala BPKAD Provinsi Sultra itu menjelaskan, akibat luasnya wilayah Kecamatan Kapontori, masyarakat harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan pelayanan dan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang terletak di di ibukota kabupaten, Pasawajo.

"Kasihan masyarakat dirujuk. Mereka harus menempuh perjalanan 3 sampai 4 jam untuk sampai di RSUD kabupaten. Kalau itu kondisi darurat maka bisa berbahaya. Jadi kita niatkan membangun RS," lanjutnya.

Untuk itu, Pj.Bupati Basiran bertekad memekarkan wilayah Kecamatan Kapontori dan membangun Rumah Sakit Tipe D di wilayah itu. Muaranya untuk mendekatkan pelayanan pemerintahan dan pelayanan fasilitas kesehatan kepada masyarakat.

Menyangkut pemekaran Kecamatan Kapontori, Pj.Bupati Basiran mengatakan diperkirakan usai Pemilu dan Pilkada 2024. Saat ini, pemerintah fokus melakukan kajian akademik pemekaran. “Tahun 2023 ini kami anggarkan kajian akademiknya yang nantinya akan menjadi bahan usulan ke DPR. Terkait penetapan (pemekaran) nanti selesai Pemilukada,” kata Pj.Bupati Basiran.

Pj.Bupati Basiran menuturkan, agenda pemekaran itu didukung tokoh masyarakat. Bahka, telah membentuk tim pemekaran. "Soal batas-batas wilayah, nanti dalam kajian akademik dan itu usulan masyarakat,” tuturnya.

Menyangkut rencana pembangunan RS Tipe D bakal dibangun di Desa Wakalambe Kecamatan Kapontori. Dokumennya sedang dipersiapkan yang diawali dengan penyusunan master plan. Anggarannya sekira Rp500 juta.

Rencananya, RS Tipe D dibangun dengan kapasitas 50 kamar sehingga membutuhkan lahan yang cukup luas. "Lahannya hibah dari pemerintah provinsi. Saya sudah usulkan ke gubernur. Sekiranya disetujui maka itulah titik lokasi pembangunan RS Tipe D," ungkap Pj.Bupati Basiran.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Buton, Syafaruddin mengaku sudah menerima instruksi Pj.Bupati Buton untuk mengawal pengurusan administrasi pembangunan RS Tipe D. Dimulai studi kelayakan yang diteliti oleh tim dari Universitas Hasanuddin dan baru saja tuntas.

Kata dia, telah disimpulkan secara teknis, ekonomi dan aspek kesehatan rumah sakit layak didirikan. "Saat ini, kami sedang menyusun dokumen master plan. Sebentar lagi dilelang. Anggarannya Rp500 juta, sudah disiapkan," ujar Syafaruddin.

Setelah master plan tuntas, dilanjutkan penyusunan dokumen izin lingkungan. Anggaran yang disiapkan sekira Rp250 juta. Selanjutnya akan masuk ke tahapan Detail Engineering Design (DED). Anggaranya sekira Rp400 juta. "Jadi ada 3 dokumen, yakni master plan, izin lingkungan dan DED. Total anggarannya sekira Rp1 miliar. Ini bukti komitmen Pj.Bupati (Basiran,red) untuk membangun rumah sakit ini," ungkap Syafaruddin.

Syafaruddin menegaskan setelah seluruh dokumen itu lengkap, Pemkab Buton akan mengajukan proposal pembangunan fisik RS Tipe D ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes). "Kalau semua dokumen itu tuntas tahun 2023 ini, maka In Sya Allah Januari 2024 kita antar dokumen ini ke Kemenkes untuk pembangunan fisik RS Tipe D,” imbuhnya.

Nantinya, RS Tipe D akan melayani rujukan pasien dari Kecamatan Kapontori dan Lasalimu, termasuk Kabupaten Muna dan Buton Utara. Selain pemerataan pelayanan kesehatan, eksistensi RS Tipe D itu nantinya menyerap tenaga kerja di sektor kesehatan. Sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat dan mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). (lyn/b)

  • Bagikan