Polisi Buru Pelaku Pencabulan IRT di Muna

  • Bagikan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Tindakan kriminal pencabulan marak mengintai. Seperti yang dialami seorang ibu rumah tangga inisial FA (33). Warga Kecamatan Kabangka Kabupaten Muna itu, diduga diperkosa oleh orang tak dikenal (OTK) di kediamannya. Dengan modus pengobatan spritual membuang sial.

Kapolres Muna AKBP Mulkaifin melalui Kapolsek Kabangka Iptu Nexon mengatakan, usai menerima laporan dari suami korban, pihaknya langsung mengumpulkan alat bukti dan menginterogasi korban. Bermodalkan alat bukti dan hasil keterangan korban, kemudian memburu pelaku.

"Pelaku telah dikantongi identitasnya. Personel Unit Reskrim sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku," kata Kapolsek Kabangka Iptu Nexon kepada Kendari Pos, kemarin.

Ilustrasi

Kronologis kejadian, kata dia, bermula
seorang laki-laki yang tidak dikenal menyambangi rumah korban bersama suaminya. OTK tersebut menawarkan bantuan bedah rumah kepada korban dan suaminya. Sebagai syarat untuk mendapatkan bantuan bedah rumah, terduga pelaku meminta KTP dan kartu keluarga di foto.

"KTP dan kartu keluarga milik keluarga korban dan suaminya di foto sebagai syarat administrasi mendapatkan bantuan bedah rumah," ujar Iptu Nexon.

Iptu Nexon menjelaskan, saat bincang-bincang sedang berlangsung, suami korban beranjak ke kebun bersama kakak korban untuk membersihkan kebun. Sementara korban bersama anaknya berusia sekitar 1 tahun lebih tetap di rumah mengobrol dengan OTK itu. Yang awalnya menawarkan bantuan, OTK tersebut beralih menawarkan pengobatan spiritual kepada korban dengan tujuan membuang sial.

“Melihat tidak ada orang dalam rumah, OTK tersebut menawarkan kepada korban untuk dilakukan pengobatan spiritual dan membuang kesialan. Tak sempat beraksi, tuba-tiba suami korban kembali ke rumah dari membersihkan kebun," jelasnya.

Untuk memuluskan rencananya, OTK tersebut menyuruh suami korban agar mandi. Lalu diantar ke Kantor Kecamatan Kabangka dengan menggunakan kendaraan sepeda motor. Kemudian terduga pelaku kembali ke rumah korban seorang diri atau tanpa suami korban, lalu masuk menemui korban dan kembali meminta KTP. Saat korban menyerahkan KTP, terduga pelaku malah menyuruh korban membuka celananya dengan alasan pengobatan spiritual membuang sial dalam diri korban.

"Korban mengaku terdesak sehingga terpaksa membuka celana sampai bagian paha kaki. Saat itu pula terduga pelaku langsung mencabuli korban. Kejadian tersebut sekitar pukul 10:30 Wita," beber Iptu Nexon.

Iptu Nexon menambahkan, atas kejadian tersebut, korban trauma berat kemudian bersama sang suami datang melapor ke Polsek Barangka. (ali/KP)

  • Bagikan