Tim Kemendagri Tinjau Tambosupa

  • Bagikan
Tag Line Kabupaten Konawe Selatan yang terpasang pada sisi jalan Desa Tambosupa, Kecamatan Moramo yang akan dikunjungi tim penilai regional III lomba desa dan kelurahan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Setelah melalui berbagai tahapan, lomba desa dan kelurahan tahun 2022 memasuki tahap klarifikasi lapangan. Salah satu desa yang akan dikunjungi Tim Penilai dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI adalah Desa Tambosupa, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Raihan tersebut cukup luar biasa, sebab untuk sampai ditahap itu tidaklah mudah.

Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga, melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Konsel, Anas Mas'ud, membenarkan agenda kunjungan tersebut. Itu sesuai surat dari Kemendagri perihal pelaksanaan klarifikasi lapangan lomba desa dan kelurahan tingkat regional tahun 2022 yang ditandatangani Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Yusharto Huntoyungo. “Dalam daftar desa dan kelurahan peserta klarifikasi lapangan, Desa Tambosupa lolos lima besar di regional III. Empat desa lainnya yakni Payak Kumang dari Kalimantan Barat, Sungai Damar di Provinsi Kalimantan Tengah, Sumber Agung, Kalimantan Timur dan Desa Pilohayanga dari Gorontalo,” beber Anas.

Desa Tambosupa akan dikunjungi Tim Penilai lomba desa tingkat regional/nasional yang agendanya tanggal 3 November 2022 (hari ini),” jelasnya, Rabu (2/11).

Mantan Kadiskominfo Konsel itu menambahkan, dalam surat itu tercantum mekanisme pelaksanaan klarifikasi lapangan. Diantaranya untuk memastikan kesesuaian data yang disampaikan dalam penilaian administrasi dan pemaparan calon juara, serta menggali lebih dalam terkait potensi dan inovasi desa atau kelurahan. “Pelaksanaan klarifikasi lapangan akan dilakukan pada desa dan kelurahan yang telah mengikuti tahapan pemaparan calon juara lomba tingkat regional tahun 2022 dimulai minggu pertama Oktober sampai dengan minggu kedua November tahun 2022,” sambung Anas Mas’ud.

Mekanisme selanjutnya, pada proses penilaian klarifikasi lapangan diminta menghadirkan BPD atau LPM, Tim Penggerak PKK, Tokoh Masyarakat atau Agama dan Lembaga Kemasyarakatan serta dapat menunjukkan potensi dan inovasi desa. Untuk waktu penganugerahan juara lomba desa dan kelurahan tingkat regional tahun 2022 dirangkaikan dengan kegiatan Pekan Inovasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (PINDesKel) sambil mengundang kepala desa/lurah, Pemerintah Kabupaten/ Kota dan Provinsi. (c/ndi)

  • Bagikan