Usul Penambahan Personel dan Unit Damkar

  • Bagikan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Minimnya instrumen pendukung dalam bertugas membuat pihak Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Linmas Kolaka Timur (Koltim) belum optimal memberikan pelayanan. Kondisi tersebut juga diakui Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Damkar dan Linmas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Koltim, Bastian.

"Mobil pemadam kebakaran masih sangat kurang sehingga perlu ada penambahan satu unit lagi. Harapannya, jika terjadi kebakaran, petugas Damkar bisa menggunakannya untuk membantu masyarakat dengan maksimal," ungkap Bastian, Senin (18/7).

Ia mengungkapkan, pihaknya sudah merencanakan menambah satu unit mobil Damkar, termasuk merekrut personel pada tahun anggaran 2023 mendatang.

"Minimal satu unit mobil pemadam itu ada 14 orang anggota dengan dua orang driver. Saat ini petugas pemadam di Koltim hanya tujuh orang yang piket dan siaga 24 jam," sambungnya.

Menurut Bastian, 12 kecamatan yang ada harus memiliki kelengkapan pemadam kebakaran. Apalagi jarak antar wilayah satu dengan lainnya agak berjauhan. "Harusnya setiap kecamatan ada petugas pemadam. Tapi APBD Koltim belum mampu. Sementara kami lakukan konsolidasi di kecamatan untuk membentuk relawan pemadam kebakaran di setiap desa," tutupnya. (c/kus)

  • Bagikan