Gedung PO-5 Terancam Batal Dibangun

  • Bagikan
Andi Hamzah Machmud

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Baubau sudah menyetujui bersama pembangunan gedung PO-5 Center pada tahun ini. Gedung tersebut direncanakan dibangun di kawasan Palagimata dengan pembiayaan disokong pinjaman dari Bank Sulawesi Tenggara (Sultra). Sayangnya, hingga medio tahun ini, proyek itu belum juga dilelang. Bahkan terancam gagal setelah dilakukan perhitungan ulang oleh dinas terkait.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Baubau, Andi Hamzah Machmud, mengakui kondisi tersebut. Menurutnya, dana yang disediakan melalui skema pinjaman ke Bank Sultra tidak bisa mencukupi biaya pembangunan hingga tuntas. Jika dipaksakan, dikhawatirkan justru akan merugikan pemerintah dan masyarakat, karena tak bisa dimanfaatkan. “Setelah kita kaji secara teknis ternyata ada ketidakcukupan anggaran dari yang diperkirakan. Posisi setelah perencanaan, selisihnya besar sekali," katanya, kemarin.

Pemkot Baubau mengalokasikan Rp 13 miliar dari total Rp 195 miliar pinjaman Bank Sultra. Sementara, total kebutuhan anggaran gedung berkonstruksi dua lantai itu sekitar Rp 40 miliar. "Tadinya rencananya tidak perlu pancang, ternyata harus ada. Makanya ada pembengkakan, karena sebelumnya Rp 13 miliar itu hanya taksiran kasat mata," tandas Andi Hamzah Machmud. Sebelumnya Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Baubau, Yulia Widiarti, mengatakan, serapan dana pinjaman masih sangat minim. Proyek yang melakukan pencairan baru untuk pengerjaan jalan lingkar. Sedangkan gedung PO-5 Center dan terminal parkir terintegrasi belum mengambil jatah dananya. "Serapannya masih minim. Sepertinya belum dilelang sehingga dananya tak dicairkan," kata Yulia Widiarti. (b/mel/lyn)

  • Bagikan