Dinsos Konut Update DTKS, Dari 51 Ribu Menjadi 41 Ribu

  • Bagikan
Kabid Pemsos Dinsos Konut, Risal

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten Konawe Utara melalui Dinas Sosial terus melakukan perbaikan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Perbaikan DTKS tersebut akan menjadi rujukan Kementrian Soial maupun kementrian lain dalam memberikan program sosial pada masyarakat di Konawe Utara.

Kepala Dinas Sosial, Nafsahu melalui Kabid Pemberdayaan Sosial, Risal menuturkan updating DTKS mulai dilakukan sejak tahun lalu. Nah, periode November-Agustus 2021, jumlah DTKS Konut sebanyak 51.000. "Setelah dilakukan verifikasi dan validasi data, sekarang DTKS terdapat pengurangan tinggal menjadi 41.000 DTKS,"ujar Risal,(23/5)

Risal menuturkan selama dirinya diberikan tanggungungjawab sebagai Kabid Pemsos, perbaikan DTKS telah dilaksanakan pertiga bulan. Hal ini dilakukan untuk menjamin data yang diupdate benar-benar data baru. Jangan sampai ada masyarakat yang pindah domisili ke kabupaten lain atau meninggal dunia.

Alumni FKIP Universitas Halu Oleo menambahkan perbaikan DTKS sangat berimplikasi positif terhadap beban APBD Konut, seperti program BPJS Kesehatan. Pasalnya, program BPJS ada yang ditanggung APBD Konut dan pusat.

"BPJS Kesehatan dari 24 ribu kita usulkan setiap bulan kepusat untuk dicover melalui APBN untuk periode Maret 2022 menjadi 28 ribu. Bulan depan kita usulkan lagi sebanyak 2000 lebih. Artinya BPJS yang ditanggung oleh APBD semakin berkurang, sementara BPJS yang ditanggung APBN pusat kian meningkat, sehingga beban daerah menurun,"sambungnya.

Risal menambahkan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan saling sharing data BPJS agar tidak mengalami tumpang tindih. Makanya, updating DTKS setiap tiga bulan dilakukan. "Makanya yang kita usulkan penerima BPJS Kesehatan warga yang masuk dalam DTKS. Supaya memudahkan Kementrian Kesehatan mengcovernya penerima program BPJS,"pungkasnya. (min)

  • Bagikan