Sudah Triwulan Kedua, Akselerasi Realisasi Program !

  • Bagikan
PELAYAN PUBLIK: Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga saat memimpin apel gabungan yang dirangkaikan Halalbihalal diikuti ASN lingkup Pemkab, kemarin. (I NGURAH PANDI SANTOSA/ KENDARI POS)

--Kemas Persiapan HUT ke-21 Sebaik Mungkin

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Nilai dasar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)adalah pengabdian kepada negara dan pelayan publik. Penegasan tersebut terus disampaikan Bupati Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), H. Surunuddin Dangga, dalam berbagai kesempatan. Ia memandang, perlu adanya perubahan mindset perilaku pelayan publik, sebab pemerintah bukan dilayani tetapi melayani. Dengan pelayanan publik yang berkualitas, maka akan menjadi salah satu ciri tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

"ASN adalah pelayan masyarakat, tidak boleh setengah-setengah. Jika mau berhasil, harus bersungguh-sungguh. Memberikan yang terbaik bagi masyarakat dengan meningkatkan kinerja organisasi," kata Bupati Surunuddin saat menggelar apel gabungan yang dirangkaikan dengan halalbihalal diikuti seluruh ASN lingkup Pemkab Konsel, di Pendopo Rujab bupati, Senin (22/4).

Ia berharap para staf dan pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera mengakselerasi program kegiatan yang telah disusun. Mengingat tahun anggaran 2024 akan memasuki triwulan kedua. Sebaik apapun program, jika realisasinya tidak ada maka akan dievaluasi.

"Sangat disayangkan jika hanya karena ulah beberapa pihak, semua jadi kena dampaknya. Kita tidak inginkan seperti itu. Jangan ada OPD yang malas, biar lelang saja belum tuntas. Ini masalah," sindir Konsel-1 tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Bupati dua periode itu juga mengingatkan soal persiapan HUT ke-21 Konsel. Peringatan tersebut, terangnya, menjadi milik seluruh kalangan, sehingga harus dikemas sebaik mungkin agar masyarakat merasakan progres pertumbuhan daerah.

Selanjutnya, menjelang Pilkada, Surunuddin menegaskan agar aparaturnya fokus bekerja sesuai Tupoksi. Jangan lakukan hal yang bisa berpotensi mencelakai diri sendiri.

"Sebagai ASN harus patuh pada asas netralitas. Undang-undang telah mengatur, jangan sampai karena lalai sehingga merugikan diri sendiri," imbaunya. (b/ndi)

  • Bagikan