Zona Tambang Rawan Pelanggaran Pemilu

  • Bagikan
POTENSI : Kawaan mega industri di Konawe diidentifikasi sebagai salah satu zona rawan terjadinya pelanggaran Pemilu. Bawaslu setempat sudah melakukan pemantauan dan upaya mitigasi praktik kecurangan. (ADI HIDAYAT/KENDARI POS)
POTENSI : Kawaan mega industri di Konawe diidentifikasi sebagai salah satu zona rawan terjadinya pelanggaran Pemilu. Bawaslu setempat sudah melakukan pemantauan dan upaya mitigasi praktik kecurangan. (ADI HIDAYAT/KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kompleks mega industri di Konawe, menjadi wilayah paling rawan potensi terjadinya pelanggaran pemilihan umum (Pemilu). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Konawe mendeteksi wilayah pertambangan di Kecamatan Morosi dan Routa, sebagai tempat yang berpotensi terjadi kecurangan Pemilu.

Pendapat tersebut disampaikan Koordinator Divisi (Kordiv) Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Konawe, Restu Tebara. Ia mengatakan, potensi kecurangan itu disebabkan zona tersebut berada di kawasan industri serta lingkaran tambang. Kemungkinan pelanggaran itu datang dari karyawan pabrik tersebut.

“Karyawan dari negara asing juga memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan pada Pemilu. Itu berdasarkan identifikasi Bawaslu Konawe. Yakni adanya temuan warga negara asing (WNA) memiliki kartu tanda penduduk (KTP),” ujarnya, Senin (22/1). Restu Tebara menuturkan, disamping itu pula, masyarakat urban di kawasan industri, dapat berkontribusi menimbulkan adanya pelanggaran dan kecurangan Pemilu 2024. Misalnya, melakukan penggelembungan suara, mobilisasi massa, atau intervensi untuk tidak menyalurkan hak suara di tempat pemungutan suara (TPS).

Restu Tebara

“Bawaslu terus memantau daftar pemilih tetap (DPT) di kawasan pertambangan untuk meminimalisir pelanggaran yang mungkin saja terjadi di sana. Ini salah satu mitigasi yang kami lakukan untuk memastikan Pemilu bisa berjalan dengan lancar,” pungkas Restu Tebara. (c/adi)

  • Bagikan