398 PTPS Pantau Masa Tenang dan Awasi Pemungutan Suara

  • Bagikan
PERANGKAT PENGAWAS : Prosesi pelantikan 398 PTPS yang akan bertugas pada Pemilu serentak 14 Februari mendatang yang dikukuhkan Bawaslu Kolaka Timur. Mereka akan bekerja mengawasi masa tenang dan saat pemungutan serta penghitungan suara. (KUSDIN/KENDARI POS)
PERANGKAT PENGAWAS : Prosesi pelantikan 398 PTPS yang akan bertugas pada Pemilu serentak 14 Februari mendatang yang dikukuhkan Bawaslu Kolaka Timur. Mereka akan bekerja mengawasi masa tenang dan saat pemungutan serta penghitungan suara. (KUSDIN/KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Sebanyak 398 pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) pada pemilihan umum (Pemilu) tanggal 14 Februari mendatang, dikukuhkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kolaka Timur (Koltim). Nantinya, para Pengawas TPS tersebut akan bekerja mengawasi masa tenang dan saat pemungutan serta penghitungan suara.

Ketua Bawaslu Koltim, Abang Saputra Laliasa, mengungkapkan, pembentukan PTPS untuk pemilihan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD dilakukan sesuai kebutuhan tempat pemungutan suara.

Abang Saputra Laliasa

“Jumlahnya sesuai banyaknya TPS di Koltim. Tugas mereka bukan saja pada hari H pelaksanaan atau di TPS. Tetapi mereka juga ikut patroli pengawasan dalam masa tenang nanti,” kata Abang Saputra, Senin (22/1).

Menurutnya, temuan PTPS akan dilaporkan secara berjenjang ke Pegawas Kelurahan Desa (PKD) masing-masing. “Mudah-mudahan pasca dilantiknya PTPS bisa membantu PKD, Panwascam dan Bawaslu secara umum dalam mengawasi berjalannya Pemilu bulan depan,” harap Ketua Bawaslu Koltim. (c/kus)

  • Bagikan