KLHS Revisi RTRW Butuh Pendapat Publik

  • Bagikan
PARTISIPASI PUBLIK: Suasana konsultasi publik yang dilakukan Bappeda Kendari terkait penyusunan dokumen KLHS revisi RTRW Kendari 2023-2043 di Aula Balai Kota Kendari.
PARTISIPASI PUBLIK: Suasana konsultasi publik yang dilakukan Bappeda Kendari terkait penyusunan dokumen KLHS revisi RTRW Kendari 2023-2043 di Aula Balai Kota Kendari.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Pembahasan penyusunan dokumen revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kendari tahun 2023-2043 terus digodok. Pemkot Kendari melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) meminta pendapat publik terkait kajian tersebut di Aula Balai Kota Kendari.

Staf Ahli Wali Kota Kendari Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan Muhammad Saiful mengatakan, bonus demografi dan penanganan teluk Kendari merupakan beberapa isu yang harus menjadi perhatian dalam penyusunan rencana pembangunan daerah.

Katanya, konsultasi publik tahap dua ini digelar untuk menyempurnakan dokumen dan daftar isu pembangunan berkelanjutan yang telah dibahas sebelumnya.

“Kegiatan ini juga dalam rangka menghimpun masukan, saran dan harapan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya khususnya mengenai perumusan alternatif penyempurnaan KLHS revisi RTRW,” bebernya. Dia berharap, dokumen KLHS ini bisa terintegrasi dalam rencana umum tata ruang yang akan digunakan sebagai instrumen dalam menyusun kebijakan rencana program kerja pemerintah untuk meminimalisir dampak negatif dari kegiatan pemanfaatan ruang serta pelaksanaan pembangunan.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Kendari Cornelius Padang menjelaskan, konsultasi publik tahap dua ini sangat penting untuk memastikan pembangunan yang dilakukan kedepannya tetap memperhatikan kelestarian pembangunan.

“Nantinya dokumen KLHS ini akan kita integrasikan dengan dokumen Perda RTRW yang juga sementara dalam penyusunan,” katanya. Lembaganya menargetkan dokumen KLHS ini bisa tuntas tahun 2023 sehingga bisa diintegrasikan dengan Perda RTRW yang nantinya menjadi payung hukum. (ris)

  • Bagikan