Ketua RT se Mubar Ditambah Insentifnya

  • Bagikan
Pj Bupati Mubar, Bahri (kelima dari kiri), Sekda Mubar, LM Husen Tali (kelima dari kanan) dan Kepala DPMD Mubar, Aswin (kedua dari kanan) berfoto bersama para Ketua RT se Mubar. (Akhirman/Kendari Pos)
Pj Bupati Mubar, Bahri (kelima dari kiri), Sekda Mubar, LM Husen Tali (kelima dari kanan) dan Kepala DPMD Mubar, Aswin (kedua dari kanan) berfoto bersama para Ketua RT se Mubar. (Akhirman/Kendari Pos)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Kebijakan mendorong peningkatan kesejahteraan ketua Rukun Tetangga (RT) di Muna Barat (Mubar) dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat. Hal itu diwujudkan melaui program tambahan insetif bagi ketua RT melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Mubar.

“Tahun ini kita berikan insentif bagi ketua RT di Mubar sebesar Rp 300 ribu per bulan. Anggaranya bersumber dari APBD. Kita berikan langsung tiga bulan; Oktober, November dan Desember,” kata Penjabat (Pj) Bupati Mubar, Bahri, Senin (11/12).

Kata dia, RT adalah bagian yang tidak terpisahkan dari pemerintahan desa. Mereka menjalankan tugas dan fungsinya dalam membantu mengsukseskan program pembangunan dalam desa. “Selama ini mereka terus bekerja tanpa dipikirkan tambahan insentifnya. Maka hari ini, mulai dari APBD Perubahan 2023 kemudian APBD 2024 kebijakan Pemkab Mubar kita siapkan insentif untuk RT/RW,” ucapnya.

Direktur Perencanaan Anggaran Daerah pada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kemendagri itu menyebut ketua RT se Mubar sekira 484 orang. Seluruhnya diberi tambahan insentif Rp 300 ribu per bulan. Semua itu dilakukan Pemkab Mubar sebagai upaya mendorong peningkatan kinerja ketua RT.

“Sebagai bagian dari pemerintah desa, Ketua RT memiliki tiga fungsi yaitu mengsukseskan pelayanan publik yang ada di desa, mengsukseskan pembangunan yang ada di desa dan mengsukseskan program-program pemberdayaan yang ada di desa. Jika hal ini dilakukan dengan baik maka insya Allah 2024 mendatang insentif ketua RT kita naikkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Mubar, Aswin mengungkapkan bahwa pemberian tambahan insetif Ketua RT merupakan program Pj Bupati Mubar, Bahri.

“Jadi semua ini dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan para ketua RT. Karena selama ini mereka hanya mendapat homor Rp 500 ribu per bulan dari Anggaran Dana Desa (ADD). Makanya pak Pj alokasikan tambahan insentif Ketua RT melalu APBD senilai Rp 300 ribu per bulan. Sehingga dengan tambahan itu maka insentif ketua RT menjadi 800 ribu per bulan,” pungkasnya. (ahi/b)

  • Bagikan