Mendagri Sahkan Pengunduran Diri Ahmad Safei

  • Bagikan
Muhammad Jufri
Muhammad Jufri

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, sudah menanggapi surat pengunduran diri H. Ahmad Safei sebagai Bupati Kolaka yang diajukan, beberapa waktu lalu. Pengesahannya melalui surat keputusan (SK) Mendagri nomor 100.2.1.3-4096 tahun 2023 tentang pemberhentian bupati Kolaka dan penunjukan pelaksana tugas.

Kepala Bagian Pemerintahan Setkab Kolaka, Muhammad Jufri, mengungkapkan, SK tersebut dikeluarkan Mendagri pada 6 Oktober 2023 lalu. Kata dia, ada tiga poin dalam SK Mendagri itu.

“Kesatu, mengesahkan pemberhentian dengan hormat saudara H. Ahmad Safei, SH. MH dari jabatannya sebagai bupati Kolaka disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut. Kedua, menunjukkan saudara H. Muhammad Jayadin, SE, ME, Wakil Bupati Kolaka untuk melaksanakan tugas dan wewenang bupati. Ketiga, pemberhentian bupati Kolaka sebagaimana dimaksud pada diktum satu dikarenakan yang bersangkutan mengikuti proses pencalonan sebagai anggota DPR RI,” jelas Jufri, Jumat (13/10).

Mantan Camat Latambaga tersebut menambahkan, SK Mendagri tersebut mulai berlaku sejak tanggal penetapan dalam daftar calon tetap (DCT) pada pemilihan umum legislatif. Sehingga dengan demikian, maka saat ini H. Ahmad Safei masih menjabat sebagai Bupati Kolaka.

“Jadi Pak Safei tetap bupati hingga 3 November 2023. Karena, 4 November 2023 itu sudah penetapan DCT. Selanjutnya, Pak Jayadin akan menjadi pelaksana tugas Bupati Kolaka sampai 31 Desember 2023. Karena sesuai aturan, hasil Pilkada tahun 2018 itu berakhir tahun 2023. Jadi, tahun baru 2024 nanti sudah ada Penjabat (Pj) Bupati Kolaka,” jelas Jufri. (b/fad)

  • Bagikan