Pemkab Konsel Dapat Reward Rp9,3 Miliar

  • Bagikan
H. Surunuddin Dangga

--Sukses Kendalikan Inflasi Daerah

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga berhasil memimpin aparaturnya meraih reward dari pemerintah pusat. Pemkab Konawe mendapat "hadiah" atas kesuksesan mengendalikan inflasi daerah. Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI memberikan Dana Insentif Fiskal (DIF) sekira Rp9.383.684.000 atau Rp9,3 miliar kepada Pemkab Konsel.

Dana miliaran dari pemerintah pusat itu akan dialokasikan dalam APBN Perubahan tahun anggaran 2023. "Alhamdulillah, Pemkab Konsel mendapat dana insentif fiskal daerah tahun 2023. Ini perhatian pemerintah pusat terkait kinerja Pemkab Konsel dalam mengendalikan inflasi daerah," ujar Bupati Konsel, Surunuddin Dangga kepada Kendari Pos, kemarin.

Bupati Surunuddin mengatakan dana insentif fiskal itu diperoleh setelah pemerintah pusat menilai secara objektif bahwa Pemkab Konsel berkinerja baik dalam penanganan inflasi daerah. Hal itu disahkan melalui Keputusan Menteri Keuangan RI nomor 336 tahun 2023.

Bupati Konsel 2 periode itu mengapresiasi kinerja aparaturnya dan lembaga mitra, termasuk Forkopimda Konsel yang telah bekerja keras mengendalikan inflasi daerah.

"Terimakasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung program pemerintahan, sehingga mendapat hadiah dari pemerintah pusat. Ini hasil dari kinerja kita semua yang akan digunakan untuk masyarakat," kata Bupati Surunuddin.

Mantan Ketua DPRD Konsel itu terus mendorong jajarannya untuk berkolaborasi dengan Forkopimda, lembaga vertikal dan seluruh lapisan masyarakat dalam memperkuat perekonomian masyarakat di tengah himpitan inflasi daerah.

"Anggaran yang diamanahkan negara kepada Pemkab Konsel, manfaatnya harus harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. APBD itu untuk rakyat," tegas Bupati Surunuddin. (ndi/b)

  • Bagikan