KPU Usul Rp 40 Miliar, Bawaslu Butuh Rp 16,9 Miliar

  • Bagikan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Proyeksi kebutuhan anggaran untuk perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang, telah diusulkan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kolaka Timur (Koltim). Diketahui, KPU mengusulkan anggaran Pilkada sejumlah Rp 40 miliar lebih dan Bawaslu membutuhkan Rp 16,9 miliar.

Ketua KPU Koltim, Murhum Halik, membenarkan jika pihaknya telah merampungkan usulan anggaran Pilkada sebesar Rp 40 miliar lebih namun disepakati Rp 32 miliar lebih.

Ia menyampaikan, usulan KPU tersebut telah melewati rasionalisasi perencanaan tahapan yang akan bergulir pada Pilkada tahun depan.

“Kalau KPU tinggal menunggu NPHD antara Pemkab dan KPU Koltim. Mudah-mudahan bisa secepatnya Momerandum of Undertanding (MoU),” kata Murhum Halik, kemarin.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Koltim, Abang Saputra Laliasa, menyampaikan, lembaganya pun telah mengusulkan anggaran Rp 16,9 miliar untuk melakukan pengawasan. “Kami berharap usulan itu bisa terealisasi dalam rasionalisasi anggaran yang diusulkan sesuai PMK dan surat ederan Kemenkeu dan Bawaslu RI. Kita kembali kembalikan ke Pemkab berapa anggaran yang diberikan pada Bawaslu,” tutup Abang Saputra. (c/kus)

  • Bagikan