Satpol-PP Belum Bisa Tertibkan APK

  • Bagikan
Agus Suyono
Agus Suyono

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Sejumlah alat peraga kampanye (APK) mulai bertebaran pada berbagai tempat di Kota Unaaha, bahkan wilayah lainnya di Konawe. Sayangnya, sebagian APK baliho para politikus yang akan meramaikan kontestasi Pemilu 2024 itu, terpasang pada tempat yang tidak semestinya. Misalnya, terpasang di pohon ataupun tiang listrik. Pemasangan APK yang semrawut itu membuat pemandangan pada sejumlah jalan protokol di Konawe menjadi terlihat kurang elok.

Terkait maraknya APK bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) maupun bakal calon kepala daerah (Bacakada) yang terpasang semrawut itu, Kepala Dinas (Kadis) Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP Damkar) Konawe, Agus Suyono, mengatakan, saat ini pihaknya belum bisa mengambil tindakan penertiban.

“Kita belum bisa bertindak sebab baliho para politikus yang terpajang tersebut, belum resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kemudian juga, belum ada peraturan daerah (Perda) terkait titik mana saja yang akan dijadikan tempat pemasangan alat peraga kampanye,” ujar Agus Suyono, Senin (18/9).

Mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Konawe itu menuturkan, pihaknya saat ini mesti harus menunggu penetapan daftar calon tetap (DCT) dari KPU yang rencananya diumumkan pada Oktober 2023 mendatang. Sebelum ada penetapan DCT, katanya, baliho kontestan Pemilu itu sifatnya hanya gambar biasa. Agus Suyono memastikan, jika KPU telah menetapkan DCT para kontestan Pemilu, personelnya akan segera menertibkan APK yang dianggap melanggar ketentuan pemasangan. “Kalau sudah ada dasarnya, kita bisa langsung bergerak. Kita pasti tindaki baliho ilegal yang berada pada luar titik yang ditentukan,” pungkasnya. (c/adi)

  • Bagikan