Besaran Investasi di Mubar Lampaui Target

  • Bagikan
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Mubar, La Ode Hanafi (kiri)
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Mubar, La Ode Hanafi (kiri)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Besaran nilai investasi di Kabupaten Muna Barat (Mubar) tahun ini mengalami peningkatan. Hingga September 2023 investasi sudah mencapai Rp 49,7 miliar. Dengan jumlah itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mubar telah berhasil melampaui target investasi nasional dan target investasi daerah.

“Kita sudah berhasil memenuhi bahkan melampaui target investasi nasional yaitu, Rp 1,5 miliar dan target investasi daerah Rp 5 miliar,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Mubar, La Ode Hanafi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (13/9).

Lanjutnya, jumlah investasi di Mubar saat ini membaik dan mengalami peningkatan jika dibanding 2022. Hal itu dikarenakan status siaga pandemi telah dicabut, sehingga geliat dunia usaha kembali normal. “Kalau dibandingkan dengan 2022 lalu, invetasi kita saat ini mengalami kenaikkan. Karena tahun lalu dipengaruhi pandemi virus corona,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan, Pengembangan Iklim Promosi dan Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal DPMPTSP Mubar, Zailin mengungkapkan dari jumlah investasi Rp 49,7 miliar itu terbagi dua. Yaitu investasi UMKM seperti kios-kios, usaha dagang dan pertokoan. Kemudian investasi di bidang non UMKM yaitu dalam bentuk badan usaha seperti PT dan CV.

“Kemudian dari total jumlah investasi sebanyak Rp 49,7 miliar itu besaran realisasinya senilai Rp 691 juta. Masing-masing yaitu realisasi investasi UMKM sebesar Rp 544 juta dan realisasi investasi non UMKM sebesar 147 juta. Itu berdasarkan data realisasi investasi dari Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM),” terang Zailin.

Mantan Kabag Pembangunan Setda Mubar itu menerangkan untuk pencapaian target investasi nasional dilihat dari penyampaian LKPM melalui sistem apliaksi OSS RBA dengan modal kerja usaha diatas lima miliar. Sementara UMKM dan non UMKM di Mubar rata-rata modal kerja usahanya tidak ada yang mencapai lima miliar. Artinya UMKM dan non UMKM di Mubar tidak wajib menyampaikan LKPM.

“Kalau kita mengacu diaturan itu, tidak ada capaian untuk Mubar, karena tidak ada investasi diatas 5 miliar. Tetapi kita upayakan, sehingga yang tadinya tidak wajib menyampaikan LKPM kita dorong. Ada kesulitan teknis, kita dampingi mereka. Makanya target itu tercapai secara nasional bahkan melampauinya,” tutup Zailin. (ahi/b)

  • Bagikan