Kelompok Ternak di Angata Terima Bibit Sapi

  • Bagikan
REALISASIKAN USULAN : Anggota DPRD Konsel, Ramlan (kedua dari kanan) ketika menyerahkan bantuan bibit ternak sapi kepada kelompok peternak di Kecamatan Angata.(I NGURAH PANDI SANTOSA/KENDARI POS)
REALISASIKAN USULAN : Anggota DPRD Konsel, Ramlan (kedua dari kanan) ketika menyerahkan bantuan bibit ternak sapi kepada kelompok peternak di Kecamatan Angata.(I NGURAH PANDI SANTOSA/KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kelompok ternak pada tiga desa di Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), baru saja menerima bantuan bibit ternak sapi. Pemberian bantuan dari Pemkab Konsel tersebut sesuai usulan kelompok ternak melalui Dinas Peternakan pada tahun 2022 lalu.

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Konsel asal daerah pemilihan (Dapil II), Ramlan, saat menyalurkan langsung bantuan bibit ternak itu. Diketahui, usulan kelompok ternak di Kecamatan Angata diperjuangkan Ramlan hingga masuk dalam pelaksanaan APBD reguler 2023.

“Kita menyerahkan bantuan bibit ternak sapi untuk tiga kelompok (desa) di Kecamatan Angata, yakni Desa Puuroe, Landabaro dan Lamooso pada awal pekan ini,” jelas Ramlan, Selasa (12/9). Ketua Fraksi Demokrat DPRD Konsel itu berharap, dengan adanya bantuan bibit ternak, kondisi usaha dan ekonomi warga dapat lebih baik dan sejahtera. “Insyaallah kami akan terus mendukung dan memberikan perhatian khusus pada para peternak sapi yang ada di daerah ini,” janji Ramlan.

Ia juga berpesan, bagi kelompok yang menerima bantuan untuk merawat dan memanfaatkan ternak itu dengan sebaik-baiknya, agar produktivitas meningkat. “Bantuan ini sifatnya sebagai stimulus, sebagai rangsangan usaha agar dapat dirasakan hasilnya,” pintanya.

Ketua Komisi III DPRD Konsel itu menyarankan peternak mengasuransikan peliharaannya, khususnya sapi betina produktif.

"Nilai asuransi per ekor sapi betina sebesar Rp 200.000 yang kemudian disubsidi Kementerian Pertanian sebesar Rp 160.000. Untuk peternak sapi hanya membayar sebesar Rp 40.000 per tahun," jelasnya.

Jika terjadi kematian mendadak, kecelakaan ataupun kehilangan pada sapi tersebut, dapat dilakukan klaim dan diberikan dana sebesar Rp. 10.000.000 tiap ekor. (c/ndi)

  • Bagikan