Disetujui, APBD-P Bertambah Rp 208 Miliar

  • Bagikan
Bupati Kolaka, H. Ahmad Safei
Bupati Kolaka, H. Ahmad Safei

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka bersama DPRD telah meyetujui anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun 2023. Persetujuan itu disampaikan melalui rapat paripurna DPRD Kolaka dalam agenda persetujuan bersama atas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan APBD 2023, Selasa (12/9).

Dalam rapat paripurna tersebut disampaikan, total APBD sebelum perubahan Rp 1,67 triliun dan kini bertambah Rp 208 miliar menjadi Rp 1,88 triliun atau meningkat 12,47 persen.

Bupati Kolaka, H. Ahmad Safei, mengakui, proses pembahasan Raperda perubahan APBD 2023 merupakan proses yang berat dan kompleks. Namun atas kerja sama yang baik antar pemerintah dan DPRD yang telah dibangun selama ini, maka prosesnya dapat diselesaikan tepat waktu.

“Saya atas nama pemerintah mengucapkan terimakasih kepada DPRD yang telah mempelajari, mencermati, mengoreksi dan mengkritisi serta memberikan saran masukan demi perbaikan Raperda perubahan APBD. Segala saran, koreksi, dan pendapat akan kami jadikan catatan berharga untuk menjadi perhatian dalam menjalankan roda pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat, peningkatan ekonomi kerakyatan demi kemakmuran kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kolaka,” tutur Safei.

Selanjutnya, kata Safei, sesuai amanat peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, Raperda tentang perubahan APBD yang baru saja disetujui bersama antar pemerintah dan DPRD, akan disampaikan kepada Gubernur Sultra untuk dievaluasi. “Semoga hasil evaluasi tersebut dapat diselesaikan tepat waktu sehingga segera ditetapkan menjadi Perda,” harap Bupati Kolaka dua periode tersebut. (c/fad)

  • Bagikan